Tambang Timah Tradisional di Bangka Belitung Legal Karena Dilakukan Untuk Hidup Sehari Hari, Berikut Penjelasan Kejagung

- Jurnalis

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kekayaan alam Indonesia memiliki berbagai kandungan yang bisa menunjang ekonomi bangsa dan negara.

Bukan hanya gas bumi, emas dan minyak saja, biji timah juga berhamburan ditanah Indonesia.

Namun dalam pengelolaannya harus memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan pemerintah.

Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis Nasional Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Patris Yusran Jaya menilai.

Penambangan bijih timah yang dilakukan secara tradisional di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung legal,

Baca Juga :  Kekayaan Intelektual Indonesia Dipromosikan ke WIPO di Jenewa Swiss, Pemerintah Menilai Banyak Unsur Kebudayaan Lokal

Karena masyarakat menambang hanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

“Dalam tanda kutip, saya menganggap tambang timah tradisional ini legal,” ucap Patris Yusran Jaya saat rakor tata kelola barang sitaan tindak pidana korupsi pertimahan di Pangkalpinang, Rabu.

Patris Yusran Jaya mantan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kepulauan Babel menekankan kepada aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Pahlawan Pendidikan Menukar Kebebasan Hidup Dengan Pendidikan, Pengasingan Hanya Menjadi Jarak Namun Tidak Menghambat Perlawanan

Untuk membedakan dalam penindakan terhadap penambang-penambang ilegal antara penambang kecil dengan besar.

“Harus dibedakan dalam penindakan hukum terhadap penambang ilegal menggunakan mesin pompa dengan penambang ilegal menggunakan kapal isap.

Penambang kecil ini hanya untuk mencari makan, sementara satu lagi untuk kekayaan tujuh turunan,” katanya.

Menurut dia masyarakat Provinsi Kepulauan Babel tidak makmur dengan kekayaan alam yang berlimpah ini.

Berita Terkait

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng
Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU
Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024
Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau
Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat
Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi
Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur Satu Komando Tidak Berpolitik Dalam Pilkada Jawa Timur 2024
Tidak Ada Rumah Kiai Yang Digeledah Oleh KPK di Situbondo Jawa Timur, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika Sugiarto

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:55 WIB

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Selasa, 10 September 2024 - 22:16 WIB

Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:11 WIB

Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:13 WIB

Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi

Berita Terbaru