Calon Independen Pilkada 2024 Yang Terverifikasi Faktual, Berikut Penjelasan KPU RI

- Jurnalis

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah berebut rekomendasi partai untuk syarat pencalonan.

Atau bisa juga melalui jalur independen yang peraturannya sudah ditentukan oleh KPU.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan sudah ada 23 pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan.

Baca Juga :  Universitas Indonesia Gandeng KPK Dalam Pemilihan Rektor Baru, PPATK Juga Terlibat Langsung

Pasangan tersebut lolos verifikasi faktual dan memenuhi syarat maju Pilkada serentak 2024.

“Jadi total status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat 23 paslon, yang belum memenuhi syarat 62 paslon,

Yang belum selesai (verifikasi faktual) tujuh paslon,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

Baca Juga :  Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024

Dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali Nusa Tenggara di Badung, Bali, Selasa.

Afif menyebut awalnya bakal pasangan calon yang sudah membuat akun di sistem informasi pencalonan (Silon) sebanyak 277.

Seiring berjalan proses pemberkasan hingga verifikasi faktual, jumlahnya berkurang,

Berita Terkait

Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU
Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN
Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya
PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Pada Pagi Hari, Masyarakat di Himbau Untuk Tidak Dekat Dengan Lokasi
Iran Menabuh Genderang Perlawanan Terhadap Israel dan Memastikan Pembalasan Tanpa Kompromi
Edy Rahmayadi Mendapat Rekomendasi PDIP Untuk Maju Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara
Masyarakat Bisa Ikut Upacara Bendera di IKN, Berikut Cara dan Transportasi Yang Bisa di Gunakan

Berita Terkait

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:08 WIB

Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:36 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:29 WIB

Gunung Semeru Mengalami Erupsi Pada Pagi Hari, Masyarakat di Himbau Untuk Tidak Dekat Dengan Lokasi

Berita Terbaru