Masyarakat yang ingin maju dalam pemilihan kepala daerah berebut rekomendasi partai untuk syarat pencalonan.
Atau bisa juga melalui jalur independen yang peraturannya sudah ditentukan oleh KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan sudah ada 23 pasangan calon (paslon) kepala daerah dari jalur perseorangan.
Pasangan tersebut lolos verifikasi faktual dan memenuhi syarat maju Pilkada serentak 2024.
“Jadi total status verifikasi faktual yang sudah memenuhi syarat 23 paslon, yang belum memenuhi syarat 62 paslon,
Yang belum selesai (verifikasi faktual) tujuh paslon,” kata Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.
Dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Wilayah Bali Nusa Tenggara di Badung, Bali, Selasa.
Afif menyebut awalnya bakal pasangan calon yang sudah membuat akun di sistem informasi pencalonan (Silon) sebanyak 277.
Seiring berjalan proses pemberkasan hingga verifikasi faktual, jumlahnya berkurang,
Halaman : 1 2 Selanjutnya