Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi

- Jurnalis

Selasa, 21 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banyak Kabupaten di Jawa Timur yang menjadi perbincangan masyarakat luas karena pejabatnya tersandung kasus korupsi.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS).

Karna dipanggil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama KS dan EP,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta.

Menurut informasi yang dihimpun, saksi lainnya yang juga dipanggil penyidik KPK adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Situbondo Eko Prionggo Jati.

Baca Juga :  Bupati Situbondo Wajib Cinta Sepak Bola Demi Kemajuan Bersama

Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya pada Kamis (16/1).

Kedua pejabat tersebut tidak memenuhi pemanggilan KPK sehingga penyidik selanjutnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap keduanya menjadi hari ini.

Sejauh ini penyidik KPK belum memberikan keterangan soal materi apa saja yang akan dikonfirmasi kepada saksi maupun soal kehadiran para saksi.

KPK pada Selasa, 27 Agustus 2024, mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan korupsi pengelolaan dana PEN serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo.

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan dua orang tersangka berinisial KS dan EP. Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa.

Baca Juga :  Tempat Wisata Kabupaten Jombang Jawa Timur Yang Banyak Dikunjungi Wisatawan

Komisi antirasuah belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail perkara tersebut dan mengatakan seluruh detail terkait perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung.

“Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para tersangka akan kami umumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup,” ujarnya.

Atas penetapan status tersangka tersebut, Karna Suswandi kemudian dua kali mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Terkait

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun
629 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Daerah Yang Mengalami Karhutla signifikan
Pegawai PT Bank Rakyat Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Mencuri Uang Nasabah
Polda Jawa Barat Menyelidiki Ancaman Bom Saat wisuda di Universitas Katolik Parahyangan Bandung
BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu
Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:49 WIB

Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:22 WIB

Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:08 WIB

Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:42 WIB

629 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Daerah Yang Mengalami Karhutla signifikan

Berita Terbaru