Terdakwa Kopi Sianida Terancam Hukuman Mati, Berikut Pernyataan JPU dan Pasal Yang Memberatkan

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajaran kemanusiaan harus diajarkan sejak dini agar melindungi diri dari segala bentuk kejahatan.

Karena semakin hari banyak kasus yang tidak segan segan menghabisi nyawa korbannya.

Kejaksaan Negeri(Kejari) Pacitan, Jawa Timur menjerat pelaku pembunuhan berencana.

Yakni dilakukan dengan cara menabur/membubuhkan racun sianida ke minuman kopi.

Baca Juga :  Indonesia dan Singapura Patroli Bersama di Perairan Perbatasan Kedua Negara

Berkat aksinya tersebut tersangka menewaskan seorang pelajar SMP yang masih dibawah umur.

Akibatnya terdakwa terancam hukuman mati atau penjara hukuman seumur hidup.

Keputusan tersebut sebagaimana diatur alam KUHP pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana.

“Terdakwa kami jerat dengan pasal kombinasi, yakni pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,”

Baca Juga :  Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U 16 Dimulai 21 Juni hingga 4 Juli di Surabaya dan Solo

Pernyataan tersebut diucapkan JPU Kejari Pacitan, Yusnita Marwani di Pacitan, Selasa.

Seperti diketahui bersama bahwa sidang kasus ini sudah dimulai pada pekan pertama Juli ini.

Berita Terkait

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng
Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU
Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024
Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau
Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat
Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi
Paguyuban Kepala Desa Jawa Timur Satu Komando Tidak Berpolitik Dalam Pilkada Jawa Timur 2024
Tidak Ada Rumah Kiai Yang Digeledah Oleh KPK di Situbondo Jawa Timur, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika Sugiarto

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:55 WIB

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Selasa, 10 September 2024 - 22:16 WIB

Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024

Senin, 9 September 2024 - 21:11 WIB

Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat

Sabtu, 7 September 2024 - 23:13 WIB

Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi

Berita Terbaru