Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi

- Jurnalis

Senin, 9 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

Kegiatan operasional PT. Sata Tec Indonesia sebuah pabrik pengolahan tembakau di Desa Sukowati Kecamatan Kapas, Bojonegoro, resmi dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro pada Awal Juni 2025.

Penyegelan ini merupakan tindakan tegas menyusul belum lengkapnya perizinan dan keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Kepala Satpol PP Bojonegoro, Heru Sugiarto, didampingi oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), secara simbolis memasang stiker segel di gerbang utama pabrik.

“Penutupan ini bersifat sementara, sampai PT Sata Tec Indonesia benar-benar melengkapi seluruh dokumen perizinan yang disyaratkan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin terkait lingkungan,” tegas Heru.

Baca Juga :  Daerah Penghasil Bawang Merah Terbesar NTT, Lahannya Subur Dan Memiliki Pemandangan Alam Yang Indah

Penutupan ini bukan tanpa alasan. Sebelumnya, keluhan dari warga sekitar, khususnya pelajar, terkait bau menyengat dari aktivitas pabrik telah berulang kali disampaikan.

Bahkan, beberapa laporan menyebutkan adanya dampak terhadap kegiatan belajar mengajar di sekolah dasar terdekat.

Inspeksi mendadak (sidak) oleh DPRD Bojonegoro beberapa waktu lalu juga menemukan adanya masalah pada sistem pembuangan dan ventilasi pabrik, yang bahkan sempat membuat anggota dewan mual.

Perwakilan manajemen PT Sata Tec Indonesia, Nur Hidayat menyatakan kesediaannya untuk memenuhi seluruh persyaratan yang diminta pemerintah.

“Kami berkomitmen untuk melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan sesegera mungkin. Namun kami juga berharap ada pemahaman bahwa proses ini membutuhkan waktu,” ujar Nur Hidayat.

Baca Juga :  Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi

Meskipun penyegelan bersifat sementara, PT Sata Tec Indonesia masih diperbolehkan untuk melakukan aktivitas pergudangan.

Tetapi kegiatan produksi, terutama yang berpotensi menimbulkan bau atau dampak lingkungan lainnya, akan ditangguhkan hingga izin lengkap.

Langkah tegas Satpol PP Bojonegoro ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh pelaku usaha di Bojonegoro untuk senantiasa mematuhi regulasi dan perizinan yang berlaku.

Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan lingkungan serta kepatuhan terhadap hukum menjadi kunci agar investasi dapat berjalan selaras dengan kesejahteraan dan kenyamanan masyarakat.

PT Sata Tec Indonesia wajib menyelesaikan perizinannya agar dapat beroperasi kembali dan berkontribusi positif bagi Bojonegoro tanpa menimbulkan gejolak lingkungan.

Berita Terkait

Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan
Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah
Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota
Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun
629 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Daerah Yang Mengalami Karhutla signifikan

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:34 WIB

Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan

Minggu, 20 April 2025 - 22:42 WIB

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Berita Terbaru

Nasionalis

Manusia Methodologis dan Bangkitnya Soekarnoisme

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:33 WIB