Tanaman belimbing banyak dibutuhkan manusia untuk konsumsi dan pengobatan.
Tidak hanya didesa atau daerah lereng gunung yang bisa ditanami belimbing.
Bahkan didaerah perkotaan juga bisa ditanami belimbing dan produksinya besar.
Terdapat salah satu daerah penghasil belimbing paling besar di Jawa Barat.
Atas dasar itulah akhirnya mendapatkan identitas sebagai Kota Belimbing.
Meskipun baru berusia 23 tahun dan tergolong muda dalam pembentukan wilayah.
Tetapi daerah tersebut terbentuk karena pemekaran kabupaten di Jawa Barat.
Tujuan Pemekaran wilayah adalah untuk meningkatkan kemandirian daerah.
Roda perekonomian hingga kegiatan administrasi diharapkan lancar setelah pemekaran wilayah.
Yang paling utama adalah menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.
Daerah hasil pemekaran wilayah di Jawa Barat yang dibahas bernama Kota Depok,
Dilansir marhaenis.com dari laman depok.go.id. sabtu 20 Januari 2024.
Kota Depok merupakan daerah pemekaran wilayah dari Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Kota Depok diresmikan menjadi Kotamadya Daerah Tk. II Depok. Berdasarkan UU No.15 tahun 1999 tanggal 20 April 1999.
Peresmian kota sendiri dilakukan pada tanggal 27 April 1999 beberapa tahun lalu.
Disesuaikan dengan Pelantikan Pejabat Walikotamadya Kepala Daerah Tk. II Depok.
Drs. H. Badrul Kamal pertama kali menjabat sebagai Wali Kota Administratif Depok.
Kota Depok meliputi tiga Kecamatan. Berdasarkan UU No. 15 tahun 1999.
wilayahnya ditambah sebagian dari wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Bogor.
Sejak dahulu dan Saat ini Kota Depok disebut orang sebagai Kota Belimbing.
Karena Kota Depok dikenal sebagai daerah penghasil belimbing terbesar di Jawa Barat.
Salah satu jenis belimbing terkenal dari kota ini yaitu Belimbing Dewa.