Pamekasan, 03 Desember 2025.
Situasi internal Pemerintahan Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) kembali memanas. Sekretaris Jenderal Presma UIM resmi melaporkan dugaan penggelapan anggaran PKKMB 2025 ke Unit Reskrim setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana kegiatan tersebut.
Laporan ini disebut sebagai langkah awal untuk mendorong transparansi dan pertanggung jawaban penggunaan dana organisasi mahasiswa.
Anggaran Mencapai Rp 82.879.000 Dipertanyakan
Berdasarkan dokumen yang dilampirkan dalam laporan, total anggaran PKKMB 2025 tercatat mencapai Rp 82.879.000. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar dan memerlukan klarifikasi dari pihak penanggung jawab kegiatan.
Adapun rincian anggaran yang dipersoalkan meliputi:
Kesekretariatan (KSK): Rp 11.086.000
Konsumsi: Rp 16.070.000
Transportasi: Rp 1.000.000
Perlengkapan: Rp 40.668.000
PDD (Publikasi, Dokumentasi, Desain): Rp 1.200.000
Honor: Rp 12.300.000
Kesehatan: Rp 555.000
Beberapa poin dinilai tidak sesuai dengan realisasi kegiatan, terutama pada bagian perlengkapan yang memakan lebih dari separuh total anggaran. Hal inilah yang mendorong Sekjen Presma mengambil langkah hukum untuk memastikan ada pemeriksaan lebih lanjut.
Sekjen Presma UIM menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini bukan ditujukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi.
Ia menegaskan bahwa organisasi mahasiswa sebagai representasi mahasiswa seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi anggaran, bukan justru menyisakan pertanyaan besar.
Pelapor menambahkan, laporan ini dilakukan karena beberapa kali upaya meminta klarifikasi internal tidak mendapatkan jawaban yang memadai.
Proses Hukum Mulai Berjalan
Pihak Unit Reskrim telah menerima laporan tersebut dan tengah mempelajari dokumen serta bukti yang diajukan. Proses berikutnya akan meliputi:
1. Pemeriksaan awal dokumen anggaran,
2. Pemanggilan saksi-saksi,
3. Mengumpulkan keterangan dari pihak panitia PKKMB,
4. klarifikasi dari pihak Presma yang disebut dalam laporan.
Sampai saat ini, laporan masih berada pada tahap penyelidikan awal, sehingga seluruh informasi masih berupa dugaan dan memerlukan proses pembuktian lebih lanjut.
Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Presma dan Kampus
Hingga berita ini diturunkan, pihak Presma maupun pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Pihak organisasi masih belum mengeluarkan klarifikasi mengenai perbedaan data anggaran yang menjadi dasar pelaporan.
Pihak kampus juga belum merilis keterangan terkait langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran mahasiswa tersebut.
Pelapor berharap bahwa laporan ini tidak hanya berhenti sebagai kasus individual, tetapi bisa mendorong adanya evaluasi sistem pengelolaan anggaran organisasi mahasiswa, Penerapan standar akuntabilitas, Mekanisme audit internal yang jelas, serta peningkatan transparansi dalam setiap kegiatan kampus.
Mahasiswa sebagai pihak yang juga berkontribusi dalam kemajuan kampus, memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran kegiatan mahasiswa dikelola.







