Anggaran yang sudah ditetapkan harus dibelanjakan untuk memenuhi semua kebutuhan yang ada di daerah.
Karena penetapan anggaran tersebut sesuai dengan pengajuan daerah yang melibatkan banyak pihak.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan.
Pemerintah daerah (pemda) harus mengoptimalkan realisasi anggaran sejak awal tahun.
“Dalam hal ini, Pemda harus mengoptimalkan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah.
Pertama uang akan beredar di masyarakat yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kedua, pembangunan lebih cepat sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya