Pemda Harus Mempercepat Penyerapan Realisasi APBD 2024, Berikut Penjelasan Dari Pihak Kemendagri

- Jurnalis

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggaran yang sudah ditetapkan harus dibelanjakan untuk memenuhi semua kebutuhan yang ada di daerah.

Karena penetapan anggaran tersebut sesuai dengan pengajuan daerah yang melibatkan banyak pihak.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.

Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan.

Pemerintah daerah (pemda) harus mengoptimalkan realisasi anggaran sejak awal tahun.

“Dalam hal ini, Pemda harus mengoptimalkan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah.

Pertama uang akan beredar di masyarakat yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  KPK Mendapat Restu Jokowi Untuk Usut Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

“Kedua, pembangunan lebih cepat sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Ketiga, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor,” sambungnya.

Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pemda menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan penyerapan APBD.

Hal itu di antaranya melakukan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.

Kemudian, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang tidak mengacu pada TA.

Baca Juga :  Tim Penggerak PKK Wajib Netral Dalam Pilkada 2024, Berikut Pernyataan Mendagri

“Selanjutnya, melaksanakan DED (Detail Engineering Design) berbeda tahun anggarannya dengan kegiatan fisiknya, sehingga kegiatan fisik tersebut dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran berikutnya,” ujar Maurits.

Menurutnya, penggunaan deposito hanya dapat dilakukan dalam rangka manajemen kas, bukan diorientasikan untuk menambah PAD.

Berikutnya adalah mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Masyarakat berharap adanya pembangunan disisa anggaran tahun 2024 ini agar memiliki manfaat.

Paling tidak semua fasilitas umum dijadikan prioritas utama dalam pembangunan daerah.

Berita Terkait

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi
Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan
Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah
Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota
Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:34 WIB

Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan

Minggu, 20 April 2025 - 22:42 WIB

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB