Anggaran yang sudah ditetapkan harus dibelanjakan untuk memenuhi semua kebutuhan yang ada di daerah.
Karena penetapan anggaran tersebut sesuai dengan pengajuan daerah yang melibatkan banyak pihak.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.
Untuk melakukan percepatan penyerapan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 dan penanganan inflasi.
Plh. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan.
Pemerintah daerah (pemda) harus mengoptimalkan realisasi anggaran sejak awal tahun.
“Dalam hal ini, Pemda harus mengoptimalkan beberapa poin penting terkait pengelolaan keuangan daerah.
Pertama uang akan beredar di masyarakat yang akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata Maurits dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
“Kedua, pembangunan lebih cepat sehingga kinerja pemerintah daerah akan lebih dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Ketiga, daya saing akan meningkat dan akan menarik investor,” sambungnya.
Oleh karena itu, dia menekankan pentingnya pemda menerapkan berbagai strategi untuk meningkatkan penyerapan APBD.
Hal itu di antaranya melakukan pengadaan dini setelah penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Kemudian, menetapkan pejabat pengelola keuangan daerah dan pelaksanaan APBD pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) maupun Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) yang tidak mengacu pada TA.
“Selanjutnya, melaksanakan DED (Detail Engineering Design) berbeda tahun anggarannya dengan kegiatan fisiknya, sehingga kegiatan fisik tersebut dapat dilaksanakan pada awal tahun anggaran berikutnya,” ujar Maurits.
Menurutnya, penggunaan deposito hanya dapat dilakukan dalam rangka manajemen kas, bukan diorientasikan untuk menambah PAD.
Berikutnya adalah mendorong pemerintah daerah untuk menerapkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) dalam pelaksanaan belanja APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Masyarakat berharap adanya pembangunan disisa anggaran tahun 2024 ini agar memiliki manfaat.
Paling tidak semua fasilitas umum dijadikan prioritas utama dalam pembangunan daerah.