Peristiwa politik menjadi momentum untuk menentukan siapa pemimpin yang akan di pilih.
Anggota organisasi pemerintah dilarang untuk terlibat langsung dalam aktivitas politik praktis.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).
Agar bekerja secara profesional dan menjaga netralitas pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Tujuannya adalah untuk mewujudkan pemilihan yang bersih dan bebas intervensi.
“Hati-hati, jangan sampai nanti PKK dibawa ikut dalam politik praktis,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Pj. Ketua TP PKK sekaligus Pj. Ketua Pembina Posyandu Provinsi Aceh yang dilantik dan dikukuhkan, yaitu Safriati Safrizal.
Untuk pengurus Provinsi Kepulauan Babel yang dilantik dan dikukuhkan yaitu Dya Sugito.
Lebih lanjut, dia mengingatkan pengurus TP PKK agar jangan sampai masuk ke dalam politik praktis.
Apalagi terlibat dalam upaya memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.
Halaman : 1 2 Selanjutnya