KPK Mendapat Restu Jokowi Untuk Usut Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020

- Jurnalis

Jumat, 28 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Permasalahan korupsi menjadi berita sehari hari mulai dari tingkat daerah sampai pemerintahan pusat.

Hal ini menjadi semakin menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut maka dibutuhkan berbagai tindakan tegas dari aparat terkait untuk memberikan pelajaran.

Presiden Joko Widodo memberi lampu hijau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial Presiden Tahun 2020.

Kepala Negara meminta masalah itu diusut dan diproses sesuai dengan kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum.

“Silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum,” ujar Presiden dalam keterangan di Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).

Baca Juga :  Guru Ngaji Ditikam di Musala Kawasan Kebon Jeruk, Polisi Melakukan Tindakan Tegas dan Terukur

Presiden menilai, langkah yang dilakukan KPK merupakan tindak lanjut dari kasus serupa yang pernah terungkap waktu lalu.
“Ya itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa lalu ya,” kata Presiden.

Penyidikan yang dilakukan KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi bansos tahun 2020.

Kasus tersebut menyeret pengusaha bernama Ivo Wongkaren yang telah divonis bersalah dalam kasus distribusi bansos beras.

Baca Juga :  Cek Kesehatan Gratis Bagi Bayi Hingga Lansia Menyisakan Banyak Problem Yang Harus Segera Diselesaikan Secepatnya

Distribusi itu untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial.

KPK menduga, kerugian negara akibat korupsi bansos presiden mencapai Rp 125 miliar.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardika mengatakan, pelaku diduga menggunakan modus pengurangan kualitas komponen bansos untuk keuntungan pribadi.

Semua pihak berharap semua orang yang melakukan korupsi mendapat hukuman yang berat.

Agar bisa dijadikan pelajaran bagi yang lainnya sehingga para pengelola anggaran tertib dan taat hukum.

Berita Terkait

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI
Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan
Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 23:31 WIB

KPK Usut Aliran Uang ke Yayasan Milik Pejabat Negara, Terkait Kasus CSR BI

Senin, 9 Desember 2024 - 22:41 WIB

Anggota Polisi Yang Menembak Mati Pelajar Diberhentikan Tidak Dengan Hormat, Sidang Etik Sudah Dilakukan

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB