Dua Pasangan Calon Kepala Daerah Bertarung Dalam Pilkada Jawa Tengah, Menyesuaikan Perolehan Suara Partai

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses demokrasi memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya sendiri secara terbuka dan rahasia.

Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah akan diikuti dua pasangan calon kepala daerah.

Hal ini mengingat sisa suara sah Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jateng 2024 yang menjadi syarat untuk mengusung bakal paslon kurang dari batas minimal jumlah suara yang ditentukan.

Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Handi Tri Ujiono di Semarang, Rabu, mengatakan bahwa kepastian tersebut didasarkan atas jumlah suara sah partai politik.

khususnya bagi yang telah mendaftarkan bakal calon kepala daerahnya ke KPU hingga hari kedua pendaftaran.

Handi menjelaskan bahwa PDI Perjuangan mendaftarkan pasangan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dengan berbekal 5,2 juta suara sah.

Baca Juga :  TNI Siap Mengamankan Pilkada Bali dan Nusa Tenggara, Ribuan Personil Akan Dikerahkan Komando Daerah Militer IX/Udayana

Sedangkan gabungan sembilan partai politik mendaftarkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen dengan berbekal 13,7 juta suara sah hasil Pemilu 2024.

Sembilan partai politik pengusung pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKB, PSI, Partai NasDem, PKS, dan Partai Demokrat.

Sementara itu, total suara sah Pemilu Legislatif 2024 di Jawa Tengah tercatat 19,8 juta suara. Dengan demikian, tersisa sekitar 900.000 suara.

Padahal, menurut dia, batas minimal suara sah untuk mencalonkan kepala daerah dalam Pilkada Jawa Tengah sebanyak 1,2 juta suara.

Baca Juga :  Perwakilan PBB Menemui Khofifah Indar Parawansa Karena Dinilai Berhasil Memimpin Jawa Timur

“Masih ada sisa suara, tetapi tidak mencukupi untuk memenuhi batas minimal pencalonan,” katanya.

Meski sudah tidak memungkinkan untuk mengajukan calon lagi, kata dia, KPU tetap membuka pendaftaran hingga penutupan pada tanggal 29 Agustus 2024.

Sebelumnya, PDI Perjuangan mengusung mantan Panglma TNI Jenderal TNI Purn. Andika Perkasa dan Kepala LKPP Hendrar Prihadi sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Sementara itu, gabungan sembilan partai politik di Jawa Tengah mengusung pasangan mantan Kapolda Jawa Tengah Komjen Pol. Ahmad Luthfi dan mantan Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur di provinsi itu.

Berita Terkait

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi
Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan
Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah
Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota
Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:34 WIB

Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan

Minggu, 20 April 2025 - 22:42 WIB

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB