Provinsi Bengkulu memiliki 4 kabupaten yang terkenal sebagai sektor pertambangan.
Dikenal sebagai daerah pertambangan karena memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahun 2022.
Tercatat menghasilkan bahan tambang berupa Batubara lebih dari 3 juta ton dalam setahun.
Dikutip marhaenis.com dari buku Provinsi bengkulu Dalam Angka 2023.
Perusahaan pemegang IUP aktif mineral dan batubara di Provinsi Bengkulu tahun 2022 sebanyak 22 perusahaan.
Lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni 25 perusahaan.
Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah izin yang diberikan untuk melaksanakan usaha pertambangan.
Diatur dalam Pasal 1 angka 7 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Berikut 4 daerah pemilik IUP aktif mineral dan batubara di Provinsi Bengkulu berdasarkan data BPS tahun 2022.
1. Bengkulu Utara
Di Bengkulu Utara terdapat 14 pemegang IUP pada tahun 2022.
Meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni sebanyak 8 IUP.
Total produksi bahan tambang batubara di Bengkulu Utara sebanyak 2.727.783,82 ton.
2. Bengkulu Tengah (Benteng)
Di Kabupaten Benteng terdapat 5 pemegang IUP pada tahun 2022.
Menurun jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 6 IUP.
Total produksi bahan tambang batubara di Benteng sebanyak 813.678,31 ton
3. Lebong
Pada tahun 2022 di Kabupaten Lebong terdapat 2 pemegang IUP.
Jumlahnya sama dengan tahun sebelumnya.
Di Lebong tidak terdapat data produksi batubara pada tahun 2022.
4. Kabupaten Seluma
Di Seluma hanya terdapat 1 pemegang IUP.
Mengalami penurunan dratis dibanding tahun sebelumnya yang berjumlah 6 IUP.
Total produksi bahan tambang batubara sebanyak 99.649,26 ton.