Rencana peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida akan diajukan kembali.
Sesuai dengan rencana kuasa hukum Jesika Wongso sejak akhir tahun 2023 kemarin.
Pada waktu itu Otto Hasibuan kuasa hukum Jessica Wongso memberikan pernyataan.
Terkait pengajuan PK terhadap kasus kliennya yang dituduh pelaku pembunuhan.
Tetapi hingga saat ini yang sudah memasuki pertengahan Januari 2024.
Belum terdengar perihal pengajuan peninjauan kembali (PK) kasus kopi sianida.
Masyarakat banyak yang bertanya kepastian diajukannya PK Jessica Wongso.
Karena sampai sekarang belum ada pemberitahuan resmi dari tim kuasa hukum.
Banyaknya antusias dan dukungan yang diberikan oleh para netizen kepada kuasa hukum.
Membuat Otto Hasibuan berterima kasih karena banyak masyarakat memberikan dukungan.
Yang bertujuan mendukung agar Jessica Wongso bisa segera mendapatkan keadilan.
“Soal PK ini kita bukan diam, saya juga memahami dan terima kasih kepada para masyarakat.
Di sosial media, di TikTok dan sebagainya mengatakan Pak Otto jangan loyo harus up terus,”.
Ujar Otto dikutip marhaenis.com dari YouTube Intens Investigasi pada Rabu (10/1/2024).
“Aduh saya bangga sangat sama netizen ya, terima kasih buat netizen. Ujar otto.
Kami bukannya lengah, tapi lawyer harus mempersiapkan diri dengan baik,” tambahnya.
Otto Hasibuan menyatakan bahwa PK Jessica Wongso segera diajukan secepatnya.
Tetapi Dirinya dan tim kuasa hukum belum bisa memastikan kapan tanggal pengajuannya.
Otto berharap PK tersebut diajukan di awal tahun 2024 sekitar Januari atau Februari.
“PK pasti kami ajukan tinggal menunggu waktu saja. Jadi mungkin Januari atau Februari akan diajukan,” tambah Otto Hasibuan.
Sekarang dia dan tim kuasa hukum lainnya berusaha mengumpulkan bukti-bukti novum baru.
Bukti-bukti yang terkumpul bisa digunakan untuk membebaskan Jessica Wongso dari penjara.
Jika memang sidang kopi sianida dilaksanakan pada bulan Februari 2024.
Tanggapan Masyarakat
Pastinya ini akan membuat heboh masyarakat di seluruh Indonesia.
Karena banyak dukungan moral yang disampaikan melalui media sosial kepada kuasa hukum.
Agar tidak menyerah dalam melakukan PK untuk keadilan Jesika Kumala Wongso.
Bisa jadi kasus ini bisa lebih mendapat perhatian dibandingkan momentum Demorasi dan Pilpres 2024.
Ujar Andika Kombun selaku Ketua Pusat Kajian Marhaenis kepada redaksi, Rabu 10/1/ 2024.