Bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu jika ingin melanjutkan kuliah.
Bisa mengkuti beberapa jalur beasiswa atau mengajukan keringanan biaya.
Syarat yang bisa membuat kamu masuk kategori prioritas untuk mendapatkan beasiswa.
Yaitu Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.
DTKS merupakan basis data Kementerian sosial dengan berbagai kategori.
Diantaranya memuat data berupa kategori penduduk miskin dan rentan miskin.
Sehingga data tersebut yang digunakan sebagai acuan pemberian bansos.
Ada banyak keuntungan jika data diri sudah terdaftar dalam DTKS.
Yakni berkesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 sehingga bisa menjadi mahasiswa.
Beberapa Universitas hanya menerima pelamar yang sudah terdata di DTKS.
KIP Kuliah 2024 adalah salah satu beasiswa dari Pemerintah untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.
Persiapkan dokumen karena Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka.
Berikut Cara Daftar DTKS Agar Tidak Ketinggalan Informasi
1. Pendaftaran DTKS dilakukan oleh desa/kelurahan dan Dinas Sosial.
2. Desa/Kelurahan atau Dinsos bisa registrasi melalui aplikasi SIKS-NG tanggal 15 hingga 25 setiap bulan.
3. Berkas untuk daftar DTKS adalah fotocopy KK/KTP, foto rumah tampak depan, dan surat pengantar dari RT/RW jika dibutuhkan.
4. Pengusulan DTKS harus atas nama pelamar KIP Kuliah 2024 dan ID DTKS bisa terbit satu bulan setelah usulan Desa disetujui kabupaten/kota.
Dilansir marhaenis.com dari laman Instagram @sahabat.kipkuliah, Jumat 12/1/2024.
Mendaftar DTKS untuk syarat KIP Kuliah 2024 hanya bisa dilakukan dengan informasi NIK masing-masing pelamar.
Jadi DTKS untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024 tidak bisa menggunakan nama bapak atau ibu kandung.
Untuk mendaftar pada program beasiswa KIP Kuliah 2024 tidak boleh memakai DTKS atas nama orang tua atau saudara.
KIP Kuliah 2024 sebenarnya tidak mewajibkan calon mahasiswa untuk terdaftar di DTKS.
Tetapi lebih baik terdata di DTKS agar menjadi kategori prioritas penerima manfaat.