Cara Daftar DTKS Bagi Siswa Yang Ingin Mengajukan KIP Kuliah 2024

- Jurnalis

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIP Kuliah dibuka kembali oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan

KIP Kuliah dibuka kembali oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan

Bagi siswa dari keluarga yang tidak mampu jika ingin melanjutkan kuliah.

Bisa mengkuti beberapa jalur beasiswa atau mengajukan keringanan biaya.

Syarat yang bisa membuat kamu masuk kategori prioritas untuk mendapatkan beasiswa.

Yaitu Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar dapat Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024.

DTKS merupakan basis data Kementerian sosial dengan berbagai kategori.

Diantaranya memuat data berupa kategori penduduk miskin dan rentan miskin.

Sehingga data tersebut yang digunakan sebagai acuan pemberian bansos.

Ada banyak keuntungan jika data diri sudah terdaftar dalam DTKS.

Yakni berkesempatan untuk mendaftar KIP Kuliah 2024 sehingga bisa menjadi mahasiswa.

Baca Juga :  Pendaftaran Guru PPPK 2023 Dibuka Lengkap Dengan Berbagai Formasi Yang Dibutuhkan

Beberapa Universitas hanya menerima pelamar yang sudah terdata di DTKS.

KIP Kuliah 2024 adalah salah satu beasiswa dari Pemerintah untuk mahasiswa baru dari keluarga kurang mampu.

Persiapkan dokumen karena Pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka.

Berikut Cara Daftar DTKS Agar Tidak Ketinggalan Informasi

1. Pendaftaran DTKS dilakukan oleh desa/kelurahan dan Dinas Sosial.

2. Desa/Kelurahan atau Dinsos bisa registrasi melalui aplikasi SIKS-NG tanggal 15 hingga 25 setiap bulan.

3. Berkas untuk daftar DTKS adalah fotocopy KK/KTP, foto rumah tampak depan, dan surat pengantar dari RT/RW jika dibutuhkan.

4. Pengusulan DTKS harus atas nama pelamar KIP Kuliah 2024 dan ID DTKS bisa terbit satu bulan setelah usulan Desa disetujui kabupaten/kota.

Baca Juga :  Informasi Beasiswa BSI Scholarship Inspirasi 2023, Khusus Bagi Mahasiswa Berkarakter Kuat

Dilansir marhaenis.com dari laman Instagram @sahabat.kipkuliah, Jumat 12/1/2024.

Mendaftar DTKS untuk syarat KIP Kuliah 2024 hanya bisa dilakukan dengan informasi NIK masing-masing pelamar.

Jadi DTKS untuk pendaftaran KIP Kuliah 2024 tidak bisa menggunakan nama bapak atau ibu kandung.

Untuk mendaftar pada program beasiswa KIP Kuliah 2024 tidak boleh memakai DTKS atas nama orang tua atau saudara.

KIP Kuliah 2024 sebenarnya tidak mewajibkan calon mahasiswa untuk terdaftar di DTKS.

Tetapi lebih baik terdata di DTKS agar menjadi kategori prioritas penerima manfaat.

 

Berita Terkait

Ruang Filsafat, Perjalanan Eksistensial Manusia
KPK Memantau Penerimaan Siswa Baru 2024, Mengajak Semua Pihak Untuk Melakukan Pengawasan
UNEJ Memberikan Dua Opsi Pengembalian UKT Bagi Mahasiswa Yang Sudah Membayar
Potret Cerita Kurikulum Merdeka Diperpanjang Tanpa Mengubah Substansi Acara
Pahlawan Pendidikan Menukar Kebebasan Hidup Dengan Pendidikan, Pengasingan Hanya Menjadi Jarak Namun Tidak Menghambat Perlawanan
UKT Mahal Mahasiswa Turun Jalan Direspon OLeh Kementerian Pendidikan Melalui DPR
Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Bertujuan merevisi UU existing, UU Nomor 20 Tahun 2013
Komisi X DPR RI Berinisiatif Membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 19:12 WIB

Ruang Filsafat, Perjalanan Eksistensial Manusia

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:46 WIB

KPK Memantau Penerimaan Siswa Baru 2024, Mengajak Semua Pihak Untuk Melakukan Pengawasan

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:45 WIB

UNEJ Memberikan Dua Opsi Pengembalian UKT Bagi Mahasiswa Yang Sudah Membayar

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:15 WIB

Potret Cerita Kurikulum Merdeka Diperpanjang Tanpa Mengubah Substansi Acara

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:10 WIB

Pahlawan Pendidikan Menukar Kebebasan Hidup Dengan Pendidikan, Pengasingan Hanya Menjadi Jarak Namun Tidak Menghambat Perlawanan

Berita Terbaru

Potret Publik Petani Indonesia

Nasionalis

Kembalikan Mandat Republik Kepada Publik

Minggu, 23 Mar 2025 - 22:26 WIB