Polisi Memburu DPO Pembunuhan Vina Cirebon, Banyak Pelaku Yang Mengaku Sebagai Korban Salah Tangkap

- Jurnalis

Sabtu, 25 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Masyarakat dibuat bingung seiring dengan penangkapan pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang tayang di bioskop.

Karena hampir semua pelaku mengaku jika mereka menjadi korban salah tangkap oleh pihak kepolisian.

Pernyataan salah tangkap itu juga disampaikan pihak keluarga saat diwawancarai televisi nasional.

Dasatu sisi Setelah berhasil menangkap satu dari tiga DPO pembunuh Vina dan Eki yakni Pegi alias Perong Polisi akan memburu dua tersangka lainnya.

“Nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast kepada wartawan, Rabu (22/5).

Baca Juga :  Artis Ibu Kota, Puteri Indonesia Memakai Kostum Spektakuler Pada Puncak JFC ke 22

Ketika diwawancari Jules belum banyak berkata terkait pengejaran 2 tersangka lainnya. Menurutnya Penyidik saat ini masih memeriksa Pegi secara intensif.

7 terpidana yang sudah menjalani hukuman pun telah dipindahkan sementara penahanannya ke Bandung dari Cirebon.

Menurut pihak kepolisian Hal ini untuk memudahkan penyidik melakukan penyidikan ulang.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan,
Penyidik sampai saat ini masih memburu 3 orang buronan dalam perkara ini. Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.

Baca Juga :  Konser Berujung Penjarahan Terjadi di Tangerang, Event Organizer dan Panitia Acara Diperiksa Polisi

“Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka,” kata Jules kepada media Selasa (14/5).

Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti.

“Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri,” tutupnya.

Berita Terkait

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru