Tidak Ada Rumah Kiai Yang Digeledah Oleh KPK di Situbondo Jawa Timur, Berikut Pernyataan Tessa Mahardhika Sugiarto

- Jurnalis

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Waktu pemilihan daerah serentak di seluruh Indonesia akan dilaksanakan beberapa bulan lagi.

Seiring dengan hal tersebut banyak calon kepala daerah yang mengalami penggeledahan karena diduga melakukan korupsi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika telah melakukan penggeledahan tiga rumah kiai di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur,

Informasi tersebut beredar seperti diberitakan salah satu media daring pada Minggu (1/9).

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan bahwa.

Penyidik lembaga antirasuah itu tidak melakukan penggeledahan di rumah tiga kiai di Situbondo.

“Penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, yaitu rumah bupati (rumah dinas Bupati Situbondo),” ucap Tessa Mahardhika Sugiarto, Minggu.

Baca Juga :  Situasi Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Menjelang Natal dan Tahun Baru 2024

Penyidik KPK yang datang dan melakukan penggeledahan pada masa tahapan Pilkada Serentak 2024 itu.

Juga menggeledah kantor Dinas PUPP Situbondo dan rumah/kantor beberapa rekanan (kontraktor) di Situbondo.

“Jawaban penyidik (penyidik KPK),” kata Tessa Mahardhika Sugiarto, singkat.

Sebelumnya, pada Selasa (27/8) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan telah memulai penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Yakni terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun 2021–2024.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penyidik KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Optimis Indonesia Bisa Menguasai 61 Persen Saham PT Freeport

“Untuk perkara penyidikan tersebut, KPK juga telah menetapkan 2 (dua) orang tersangka yaitu KS dan EP.

Keduanya merupakan penyelenggara negara Pemerintah Kabupaten Situbondo,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa.

Meski demikian KPK belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun rincian tindak pidana korupsi tersebut.

Sesuai kebijakan komisi antirasuah siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian perkara tersebut akan diumumkan setelah penyidikan rampung, ujarnya.

Berita Terkait

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi
Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan
Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah
Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota
Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:34 WIB

Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan

Minggu, 20 April 2025 - 22:42 WIB

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Berita Terbaru

Nasionalis

Manusia Methodologis dan Bangkitnya Soekarnoisme

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:33 WIB