Kantor Bea Cukai Madura melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan ekspedisi.
Untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dikirim ke luar Pulau Madura melalui perusahaan jasa tersebut.
Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi di Pamekasan, Minggu, mengatakan.
Kerja sama antara Bea Cukai dengan perusahaan ekspedisi karena beberapa faktor.
Yakni adanya temuan kasus pengiriman rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa tersebut.
“Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura.
Diantaranya meliputi wilayah kabupaten Sumenep, Sampang dan Bangkalan,” ucapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya