Perusahaan Ekspedisi Diajak Kerjasama Oleh Bea Cukai Madura Untuk Mencegah Peredaran Rokok Ilegal

- Jurnalis

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Bea Cukai Madura melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan ekspedisi.

Untuk mencegah peredaran rokok ilegal yang dikirim ke luar Pulau Madura melalui perusahaan jasa tersebut.

Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura Andru Iedwan Permadi di Pamekasan, Minggu, mengatakan.

Kerja sama antara Bea Cukai dengan perusahaan ekspedisi karena beberapa faktor.

Yakni adanya temuan kasus pengiriman rokok ilegal yang dikirim melalui perusahaan jasa tersebut.

“Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura.

Baca Juga :  Surat Keputusan Perhutanan Sosial Diberikan Pemerintah Kepada Masyarakat, Luasnya Mencapai Jutaan Hektare

Diantaranya meliputi wilayah kabupaten Sumenep, Sampang dan Bangkalan,” ucapnya.

Bukan hanya dengan perusahaan ekspedisi, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan khusus dengan sopir dan kondektur bus.

“Karena sebagian pengiriman rokok ilegal ke luar Madura ada yang dititip melalui bus,” katanya, menambahkan.

Bea Cukai Madura sudah melakukan sosialisasi secara khusus kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan jasa ekspedisi di Kabupaten Sampang. Ucapnya lagi.

Baca Juga :  Produk UMKM Wajib Memiliki Sertifikasi Halal Jika Ingin Dipasarkan

“Kami juga menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan rokok ilegal dan dampak negatifnya kepada para pihak yang terlibat,” katanya.

Tercatat selama tahun 2023, Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok yang tidak dilekati pita cukai.

Yakni sebanyak 26,8 juta batang dengan nilai kerugian negara mencapai Rp21,4 miliar lebih.

Kampanye rokok ilegal dilakukan hampir disemua kabupaten di Jawa Timur dengan memasang baliho ukuran besar.

Berita Terkait

Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun
629 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Daerah Yang Mengalami Karhutla signifikan
Pegawai PT Bank Rakyat Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Mencuri Uang Nasabah
Polda Jawa Barat Menyelidiki Ancaman Bom Saat wisuda di Universitas Katolik Parahyangan Bandung
BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu
Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:49 WIB

Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:22 WIB

Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:08 WIB

Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:42 WIB

629 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Daerah Yang Mengalami Karhutla signifikan

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:27 WIB

Pegawai PT Bank Rakyat Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Mencuri Uang Nasabah

Berita Terbaru

Pendidikan

Ruang Filsafat, Perjalanan Eksistensial Manusia

Senin, 10 Feb 2025 - 19:12 WIB

Pemikiran

Catatan Filosofis Djoko Sukmono, JAMAN KONKRET

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:03 WIB