Menjelang pelaksanaan Pemilihan kepala daerah serentak di Indonesia, KPK gencar melakukan pemberantasan korupsi.
KPK mendalami berbagai transaksi dana yang bersumber dari uang negara karena dianggap menyimpang.
Meskipun banyak pihak yang menilai hal tersebut mengandung unsur politis, disatu sisi KPK sudah berhasil menetapkan tersangka.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil saksi-saksi dan tersangka di wilayah Situbondo Jawa Timur.
Tepatnya dalam perkara dugaan korupsi terkait dengan pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN.
Serta pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Situbondo pada tahun 2021–2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik KPK baru saja merampungkan penggeledahan di dua lokasi terkait perkara tersebut.
Dalam penggeledahan tersebut anggota penyidik menyita sejumlah alat bukti.
“Setelah proses penggeledahan selesai akan dilakukan analisa terhadap barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan.
Kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan tersangka untuk mengklarifikasi dokumen-dokumen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya