Gaji Kepala Desa Terbaru Dan Harapan Masyarakat Terkait Aksi Apdesi

- Jurnalis

Jumat, 2 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Aksi Kades Yang Tergabug Dalam Apdesii

Koordinator Aksi Kades Yang Tergabug Dalam Apdesii

Demo APDESI dilaksanakan di depan Gedung DPR RI pada Rabu, 31 Januari 2024.

Para Kades tersebut menuntut percepatan revisi Undang-Undang Desa segera dilaksanakan.

Yang berisi tentang masa jabatan yang erat hubungannya dengan gaji Kepala Desa.

Sebelumnya masa jabatan kepala desa adalah 6 tahun agar diubah menjadi 9 tahun.

Banyak masyarakat penasaran tentang berapa besaran gaji yang diterima oleh Kepala Desa.

Gaji Kepala Desa diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2019 tepatnya pada Pasal 81 Ayat (2) huruf a yang berbunyi sebagai berikut:

Baca Juga :  Jembatan Kayu Terpanjang di Indonesia Mendapat Rekor MURI

“Besaran penghasilan tetap Kepala Desa paling sedikit Rp2.426.640 setara 120 persen dari gaji pokok Pegawai Negeri Sipil golongan ruang II/a,” bunyi pasal tersebut.

Nominal itu dihitung berdasarkan besaran gaji PNS Golongan IIa dalam PP Nomor 15 Tahun 2019.

Saat ini sudah berlaku besaran gaji PNS terbaru dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 5 Tahun 2024.

Berdasarkan peraturan terbaru gaji PNS Golongan IIa saat ini adalah Rp2.184.000, mengalami kenaikan 8 persen.

Jika besaran gaji PNS Golongan IIa ini juga diterapkan sebagai dasar perhitungan gaji Kepala Desa.

Baca Juga :  Hasil Pemilu 2024 Diumumkan KPU, Prabowo Subianto Presiden Indonesia Terpilih

Jadi, berdasarkan nominal gaji PNS Golongan IIa terbaru besaran gaji Kepala Desa berkisar Rp2.620.800.

Hitungan gaji Kades diatas jika kita perkirakan dengan logika matematis sederhana berdasarkan angka.

Untuk kepastian gaji Kades terbaru bisa ditunggu informasi resmi dari pemerinah dan jajaran terkait.

Masyarakat desa berharap apapun keputusannya nanti setiap perangkat desa agar tidak mengurangi kualitas pelayanan.

Terutama yang bersifat penting dan mendesak bagi masyarakat misalnya kondisi sakit dan pendidikan anak.

Berita Terkait

Polda Jawa Barat Menyelidiki Ancaman Bom Saat wisuda di Universitas Katolik Parahyangan Bandung
BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu
Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng
Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU
Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024
Konflik Internal UIN Sultan Syarif Kasim Berakhir Dengan Penetapan Sejumlah Tersangka Oleh Polda Riau
Simulasi Pemungutan Suara Pilkada 2024 Dilakukan KPU di Kota Depok Dengan Melibatkan Masyarakat
Khofifah Yakin Fatayat NU Bisa Sukses di Tengah Perkembangan dan Tantangan Global Dengan Inovasi Serta Kolaborasi

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 09:51 WIB

Polda Jawa Barat Menyelidiki Ancaman Bom Saat wisuda di Universitas Katolik Parahyangan Bandung

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:27 WIB

BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu

Minggu, 15 September 2024 - 22:55 WIB

Kabupaten Karawang Meraih Rekor Dari Museum Rekor Indonesia Dengan Kegiatan Membentuk Peta Dari 1.800 Nasi Tumpeng

Sabtu, 14 September 2024 - 23:27 WIB

Cagub dab Cawagub Jawa Tengah Siap Bertarung Dalam Pilkada 2024, Berikut Penjelasan KPU

Selasa, 10 September 2024 - 22:16 WIB

Artis Raffi Ahmad Dipercaya Sebagai Ketua Tim Pemenangan Andra Soni-Dimyati Natakusumah pada Pilkada Banten 2024

Berita Terbaru