BNN Tangkap Pengedar Narkoba di Bengkalis Provinsi Riau Dengan Bukti 29,9 Kilo Sabu

- Jurnalis

Senin, 7 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keberadaan dan peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat serta masa depan generasi bangsa harus segera di basmi.

Semua pihak harus bekerja sama dalam memberantas barang haram tersebut jika ingin memiliki lingkungan yang sehat.

Badan Narkotika Nasional(BNN) Republik Indonesia mengungkap kasus narkotika dan obat-obatan terlarang di Bengkalis, Provinsi Riau.

Kasus tersebut berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 29,9 kilogram sabu-sabu dari tiga tersangka.

Kepala BNN Komjen Martinus dalam keterangan pers di Dermaga Pos TNI AL di Kelurahan Bangsal Aceh Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Senin mengatakan.

Salah satu tersangka adalah seorang tokoh masyarakat dan dikenal luas oleh banyak orang.

Dia inisial A menjabat Ketua Badan Pengawas Perkumpulan Petani Sawit Desa Jangkang Kecamatan Bantan Bengkalis.

Baca Juga :  Budaya Lombok Yang Bertahan Dan Menjadi Tujuan Wisatawan, Mulai Dari Rumah Hingga Adat Istiadat Peristiwa Penting

“Sedangkan dua lainnya berperan sebagai kurir, yaitu K dan S, beserta barang bukti berupa 29.923,99 gram atau 29,92 kilogram narkotika jenis sabu,” katanya.

Awal penangkapan tersangka A sebagai pengendali ini bermula dari adanya informasi masyarakat.

Informasi tersebut kemudian diolah dengan proses analisa hingga akhirnya pada Sabtu (21/9), sekitar pukul 23.30 WIB.

Tim BNN berhasil mengidentifikasi sebuah mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

Kemudian, pada Minggu dini hari (22/9) tim BNN berhasil mengamankan pengendara mobil yang merupakan seorang kurir dengan inisial K.

Darinya didapatkan barang bukti 2 karung berisi sabu sebanyak 29.923,99 gram yang terdapat di dalam mobil tersebut.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Masih Dominan di Jawa Barat, Berikut Hasil Survey SMRC Terbaru Dan Alasan Rakyat Memilih

Pengembangan dilakukan, pada hari sama, BNN mengamankan tersangka lain yaitu S di daerah Bengkalis.

Ia berperan sebagai seorang kurir menjemput sabu dikirim dari Malaysia di tepi laut Sepahat Bandar Laksmana Bengkalis.

“Pengakuan S ini kali keenam dia melakukan serah terima narkotika jenis sabu di tepi laut atas perintah tersangka A.

Dalam menjalankan aksinya S dibantu menantu berinisial N dan saat ini masih dalam pengejaran,” tambah Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol I Wayan Sugiri.

Dari penangkapan S, BNN selanjutnya mengamankan tersangka A yang merupakan pengendali peredaran gelap narkotika jenis sabu tersebut.

Ia diamankan di tempat tinggalnya yang beralamat di Jalan Penampar Kelurahan Deluk Kecamatan Bantan Bengkalis.

Berita Terkait

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi
Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan
Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah
Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota
Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Bojonegoro Segel Perusahaan Yang Belum Lengkap Perizinan Operasi

Rabu, 21 Mei 2025 - 22:34 WIB

Keinginan Masyarakat Pulau Sumbawa Untuk Mengola Daerah Wajib Kita Dukung Sepenuhnya Demi Pemerataan Pembangunan Serta Terwujudnya Keadilan

Minggu, 20 April 2025 - 22:42 WIB

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB