Keadilan sosial dan ekonomi menjadi harapan semua masyarakat agar tidak terjadi diskriminasi.
Karena semua rakyat memiliki hak dan kewajiban yang sama di depan negara tanpa ada pengecualian sedikitpun.
Riza Pahlevi Regional CEO BRI Padang, Sumatera Barat mengatakan segera menindaklanjuti temuan Ombudsman.
Terkait debitur atau pihak yang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan plafon di bawah Rp100 juta,
namun calon nasabag tersebut dipersyaratkan agunan oleh bank tersebut jika ingin realisasi.
“BRI akan menindaklanjuti rekomendasi ini dengan melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Regional CEO BRI Padang Riza Pahlevi, di Padang, Kamis.
Riza mengatakan langkah tersebut diambil untuk memastikan pelayanan yang adil sekaligus untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Dalam menyalurkan KUR, BRI memastikan prinsip kehati-hatian dan asas prudential banking.
Sebab, kata dia lagi, KUR bukan hibah atau bantuan namun merupakan kredit yang sumber dananya menggunakan penghimpunan dana masyarakat (dana pihak ketiga).
Ia menjelaskan saat ini bank tersebut memiliki sistem skoring yang berkaitan dengan proses analisa kredit.
Halaman : 1 2 Selanjutnya