KPK Memantau Penerimaan Siswa Baru 2024, Mengajak Semua Pihak Untuk Melakukan Pengawasan

- Jurnalis

Minggu, 23 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerimaan siswa baru mendapat sorotan dari banyak pihak karena dianggap terjadi penyimpangan.

Sistem penerimaan siswa dengan berbagai kriteria harus diawasi agar berjalan tanpa ada kecurangan.

Disarankan kepada orang tua untuk memberikan pelajaran tambahan kepada siswa agar memiliki prestasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sejumlah saran agar tidak lagi terjadi kecurangan.

Khususnya dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada tahun 2024.

Direktur Jejaring Pendidikan KPK, Aida Ratna Zulaiha menyarankan adanya evaluasi dari aturan PPDB yang sudah ada, terutama jalur zonasi.

Baca Juga :  Kebun Kopi Terluas di Jawa Timur, Justru Dikenal Karena Sektor Pariwisata

Ia mengatakan, jalur zonasi paling potensi dicari celahnya dan dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Contohnya, ada oknum tertentu yang menawarkan jasa bisa mengubah jarak kordinat rumah calon siswa agar bisa diterima.

“Akhirnya siswa yang seharusnya berhak masuk dengan jalur zonasi, tetapi karena ulah oknum bisa kehilangan haknya.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Masih Dominan di Jawa Barat, Berikut Hasil Survey SMRC Terbaru Dan Alasan Rakyat Memilih

Ulah oknum seperti ini harus ada efek jera dengan memberikan sanksi hukum, karena sudah masuk kategori gratifikasi,” ujarnya Sabtu (22/6/2024).

Menurut Aida, efek jera tersebut sangat penting agar tidak ada lagi oknum yang berani coba-coba melakukan kecurangan, atau mungkin pemerasan. Bahkan, pelaku kecurangan ini perlu dipidanakan.

Aida menekankan, seharusnya ada petugas yang melakukan verifikasi faktual terhadap calon siswa yang menggunakan jalur zonasi.

Berita Terkait

UNEJ Memberikan Dua Opsi Pengembalian UKT Bagi Mahasiswa Yang Sudah Membayar
Potret Cerita Kurikulum Merdeka Diperpanjang Tanpa Mengubah Substansi Acara
Pahlawan Pendidikan Menukar Kebebasan Hidup Dengan Pendidikan, Pengasingan Hanya Menjadi Jarak Namun Tidak Menghambat Perlawanan
UKT Mahal Mahasiswa Turun Jalan Direspon OLeh Kementerian Pendidikan Melalui DPR
Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran Bertujuan merevisi UU existing, UU Nomor 20 Tahun 2013
Komisi X DPR RI Berinisiatif Membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Pendidikan
Profil Romo Franz Magnis Suseno Datang ke Indonesia Untuk Belajar Etika dan Teologi Jawa
Cara Membangun Kebiasaan Membaca Pada Anak Yang Harus Dilakukan Oleh Orang Tua

Berita Terkait

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:46 WIB

KPK Memantau Penerimaan Siswa Baru 2024, Mengajak Semua Pihak Untuk Melakukan Pengawasan

Rabu, 5 Juni 2024 - 12:45 WIB

UNEJ Memberikan Dua Opsi Pengembalian UKT Bagi Mahasiswa Yang Sudah Membayar

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:15 WIB

Potret Cerita Kurikulum Merdeka Diperpanjang Tanpa Mengubah Substansi Acara

Jumat, 24 Mei 2024 - 18:10 WIB

Pahlawan Pendidikan Menukar Kebebasan Hidup Dengan Pendidikan, Pengasingan Hanya Menjadi Jarak Namun Tidak Menghambat Perlawanan

Selasa, 21 Mei 2024 - 16:45 WIB

UKT Mahal Mahasiswa Turun Jalan Direspon OLeh Kementerian Pendidikan Melalui DPR

Berita Terbaru