Penataan Kawasan Wisata Puncak Dilakukan Bupati Bogor Dengan Mengerahkan Perangkat Daerah,

- Jurnalis

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keindahan kota menjadi daya tarik tersendiri bagi semua pengunjung dari luar daerah.

Karena banyak masyarakat yang memanfaatkan keindahan kota untuk melakukan foto diri.

Biasanya digunakan untuk dipajang pada media sosial pribadi dan bahan membuat konten.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengerahkan seluruh perangkat daerah (PD).

Hal itu dilakukan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam upaya penataan kawasan wisata Puncak.

Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu di Cibinong, Senin, mengungkapkan bahwa.

Pengerahan seluruh perangkat daerah ini salah satunya diwujudkan dalam penyediaan tanaman pucuk merah.

Untuk ditempatkan lokasi-lokasi bekas lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalur Puncak.

“Penanaman pohon pucuk merah ini gunanya tentu untuk kerapian dan keindahan.

Masing-masing OPD bertanggung jawab atas bunga atau pot yang sudah dipasang di sepanjang jalur yang sudah dilakukan penataan,” ungkap Asmawa.

Dari total 1.370 tanaman pucuk merah yang ditempatkan di sepanjang jalur Puncak.

Baca Juga :  Ajang Porsema 2023 MA Baitul Arqom Balung

360 tanaman di antaranya dari perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, sisanya dari para pemangku kepentingan lainnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Suryanto Putra menjelaskan, selain untuk menangkal parkir liar dan kembalinya PKL.

Penempatan tanaman dengan pot berbahan logam itu sebagai pengaman tepian jalan yang belum dipasangi pagar pembatas.

“Karena yang tadinya bekas bangunan kemudian dibongkar kan jadi jurang. Nah ini untuk mengamankannya,” ujarnya.

Suryanto menyebutkan, penempatan tanaman ini hanya dilakukan bersifat sementara.

Sambil menunggu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) mengintervensi penataan kawasan Puncak.

Sementara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor Ajat Rohmat Jatnika menjelaskan.

Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengusulkan penyediaan sejumlah fasilitas umum di kawasan wisata Puncak kepada KemenPUPT.

Baca Juga :  Kebun Kopi Terluas di Jawa Timur, Justru Dikenal Karena Sektor Pariwisata

Sejumlah kebutuhan penataan Puncak yang telah diusulkan melalui Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Seperti pagar pengaman atau guard rail, peningkatan kualitas jalan berupa pelebaran dan pelapisan jalan, pedestrian, taman, anjungan pandang, serta dinding penahan tanah.

Kemudian, dari segi keamanan dan keselamatan, Pemerintah Kabupaten Bogor mengusulkan pemasangan rambu-rambu lalu lintas, dan lampu penerangan jalan umum atau PJU.

Pemkab Bogor juga membutuhkan perluasan Rest Area Gunung Mas yang lahannya milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) dari semula 7 hektare, diusulkan penambahan 4 hektare.

“Perlu juga pos gabungan, tujuannya untuk monitoring kaitan lalu lintas hingga kebencanaan.

Kemudian nantinya di situ ada pusat informasi center, ada dasbor pengendalian lalu lintas,” kata Ajat.

Pemkab Bogor saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan wisata Puncak, diawali dengan pemindahan PKL ke Rest Area Gunung Mas pada Senin (24/7).

 

Berita Terkait

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah
Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota
Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta
Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi
Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan
Mantan Ketua Pengadilan Surabaya Menjadi Tersangka Korupsi Suap, Kepercayaan Masyarakat Terhadap Hukum Semakin Menurun
629 Kasus Kebakaran Hutan Terjadi di Indonesia, Provinsi Sumatera Selatan Menjadi Daerah Yang Mengalami Karhutla signifikan
Pegawai PT Bank Rakyat Indonesia Dituntut 8 Tahun Penjara Karena Mencuri Uang Nasabah

Berita Terkait

Minggu, 20 April 2025 - 22:42 WIB

Hasil Riset BRIN Seharusnya Menjadi Rujukan DKPP Kabupaten Bojonegoro Demi Kesejahteraan Petani Bawang Merah

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:56 WIB

Tragedi Perselingkuhan Lahan Pertanian Dengan Home Industri Atas Nama Kemajuan Sebuah Kota

Selasa, 11 Maret 2025 - 15:35 WIB

Pemkab Bojonegoro Kucurkan Hibah BUMDes Pertanian Rp 1,5 M, Setiap Desa Dapat Jatah Rp 100 Juta

Selasa, 21 Januari 2025 - 22:49 WIB

Bupati Situbondo dan Kepala Dinas Diperiksa Penyidik KPK Atas Dugaan Korupsi

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:22 WIB

Wali Kota Semarang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi di Berbagai Dinas Pemerintahan

Berita Terbaru

Nasionalis

Potret Moralitas di Indonesia

Selasa, 22 Apr 2025 - 18:00 WIB

Logo Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI)

Pemikiran

Demi Nusa dan Bangsa Untuk Pertama Kalinya Rakyat Harus Bicara

Senin, 21 Apr 2025 - 23:33 WIB