Untuk menjadi kepala daerah maka setiap masyarakat yang ingin maju pilkada harus mendapat rekomendasi dari partai politik.
Sehingga setiap orang bebas untuk mencalonkan diri untuk mendaftar kepada semua partai yang ada di daerahnya.
Namun pimpinan daerah partai akan melakukan pertimbangan untuk memberikan kepada siapa rekomendasi politiknya.
Berdasarkan rapat pleno pengurus terkait dengan penetapan bakal calon Walikota Bandung.
Partai NasDem Kota Bandung menetapkan Bakal Calon Walikota yang direkomendasi adalah Muhammad Farhan.
Farhan merupakan anggota DPR-RI Periode 2019-2024, dan Rendiana Awangga selaku Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung.
Rendiana Awangga juga tercatat sebagai anggota DPRD Kota Bandung periode 2014-2019 dan 2019-2024.
“Kedua nama tersebut adalah kader Partai NasDem yang telah memiliki pengalaman dibidang pemerintahan,” ucap Ketua Bappilu Daerah DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rizky Mediantoro.
Dalam memberikan rekomendasi, Partai NasDem Kota Bandung tidak membuka pendaftaran Bakal Calon Walikota secara terbuka.
“Pilkada Kota Bandung 2024 kali ini, Partai NasDem akan mengusung kader sendiri, karena kedua nama tersebut sudah teruji bersama Partai NasDem untuk memperjuangkan aspirasi rakyat dalam membangun Kota Bandung,” ucapnya.
Penetapan ini sudah dilakukan oleh Partai NasDem Kota Bandung jauh jauh hari sebelum terbukanya pencalonan.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kebiasaan Partai yang memulai lebih awal bursa calon pemimpin yang akan mengikuti kontestasi politik.
“Sekaligus bentuk Pendidikan Politik agar masyarakat lebih cepat mengenal calon pemimpinnya,” jelasnya.
Kedua bakal calon Walikota Bandung dari NasDem ini akan menjalani rangkaian tahapan internal.
Diantaranya yakni termasuk menjalin komunikasi dengan Partai Politik lain di Kota Bandung.
Kemudian akan ada survey internal, kedua calon akan dibandingkan dengan calon dari partai lain.
“Jadi survey nya bukan hanya membandingkan satu sama lain dengan antar internal partai saja, tetapi juga dengan calon dari partai lain,” tambahnya.