Perolehan Kursi Tiap Partai Dan Caleg Terpilih Ditetapkan KPU Kota Bekasi, Berikut Ulasanya

- Jurnalis

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan legislatif 2024 sudah dilakukan dan ditetapkan siapa yang lolos dan menjadi anggota dewan.

Kader dari berbagai partai politik yang memperoleh suara terbanyak berhak untuk menjadi wakil rakyat.

Jumlah kursi dan perhitungan suara sudah ditetapkan cara menghitungnya serta perolehan minimalnya.

Sebanyak 50 calon anggota legislatif pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 resmi ditetapkan sebagai calon legislatif (Caleg) Terpilih.

Penetapan dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar KPU Kota Bekasi, Selasa (28/5/2024) malam.

Baca Juga :  Sejarah Hari Buruh 1 Mei, Tragedi Haymarket Riot di Chicago Amerika Serikat Pada 4 Mei 1886

Caleg terpilih nantinya akan dilantik dan duduk sebagai anggota DPRD Kota Bekasi periode 2024-2029. Sementara jadwal pelantikan menunggu keputusan DPRD Kota Bekasi.

Selain menetapkan Caleg Terpilih, KPU juga menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bekasi. Dari total 17 peserta pemilu tercatat hanya 9 partai politik yang berhasil memperoleh kursi.

Adapun partai politik yang berhasil memproleh kursi yaitu PKS 11 kursi, PDI-P 9 kursi, Golkar 8 kursi. Kemudian Gerindra 6 kursi, PAN 5 kursi, PKB 5 kursi, Demokrat, PPP, PSI masing- masing memperoleh 2 kursi.

Baca Juga :  Negara Harus Membentuk Dewan Sosial Politik Untuk Menyelamatkan Nasib Indonesia

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengatakan, penetapan dilakukan KPU setelah keluarnya hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Yang mana isi keputusan MK mengugurkan seluruh gugatan peserta pemilu kepada KPU Kota Bekasi.

“Atas keputusan MK kami diberikan waktu tiga hari untuk segera melakukan penetapan. Dan hari ini tepat tiga hari setelah putusan MK,” kata Ali Syaifa, dalam pidatonya, Rabu (25/5/2024).

Berita Terkait

Pelemahan Rupiah Adalah Ancaman Nyata, Reformasi Sudah Berumur 28 Tahun
Gelombang Baru Kaum Alit: NASMAR Menjadi Rumah Pergerakan Eks-PDIP dan Loyalis Jokowi 
“Naar Medan Merdeka Utara” Menapaki Jalan Terjal Megawati Soekarnoputri
Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan
Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia
Evaluasi Kritis Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Terhadap Amnesti dan ABOLISI Koruptor
Beredar Kabar Bupati PATI Turun Mendadak, Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!”
Regulasi Selalu Tidak Terhubung Dengan Kondisi Obyektif

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:37 WIB

Pelemahan Rupiah Adalah Ancaman Nyata, Reformasi Sudah Berumur 28 Tahun

Minggu, 10 Mei 2026 - 10:50 WIB

Gelombang Baru Kaum Alit: NASMAR Menjadi Rumah Pergerakan Eks-PDIP dan Loyalis Jokowi 

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:22 WIB

“Naar Medan Merdeka Utara” Menapaki Jalan Terjal Megawati Soekarnoputri

Selasa, 28 April 2026 - 16:47 WIB

Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan

Kamis, 4 September 2025 - 10:48 WIB

Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB