“Jika Rencana Pajak Ini Dipaksakan, Jalanan akan Penuh Petani!”
(Rahmanes)
Lombok Timur, 7 Agustus 2025 — Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Lombok Timur, Bung Rahmanes, mengeluarkan pernyataan keras menanggapi rencana Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wilayah Nusa Tenggara untuk memungut pajak dari petani tembakau skala besar.
Dalam pernyataannya, Bung Rahmanes mengancam akan memimpin aksi besar-besaran dengan melibatkan 10 ribu petani tembakau untuk menduduki kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat dan Kanwil DJP jika kebijakan itu tetap dilanjutkan.
“Kami tidak main-main. Jika rencana ini dipaksakan, 10 ribu petani akan memenuhi jalan, membawa suara perlawanan dari ladang-ladang tembakau. Negara jangan coba-coba menindas petani,” tegas Bung Rahmanes.
Menurutnya, kebijakan pajak ini adalah bentuk penindasan struktural, karena selama ini negara tidak pernah memberikan dukungan nyata kepada petani tembakau di Lombok Timur. Mulai dari jalan tani yang rusak, irigasi tidak berfungsi, harga tidak dilindungi, hingga dominasi tengkulak — semua menjadi bukti bahwa negara absen saat petani berjuang.
TUNTUTAN PA GMNI LOMBOK TIMUR:
- Batalkan rencana pajak untuk petani tembakau.
- Perbaiki infrastruktur pertanian sebelum bicara pungutan.
- Lindungi harga tembakau dan putus ketergantungan pada tengkulak.
- Libatkan petani dalam setiap perumusan kebijakan pertanian dan pajak.
Bung Rahmanes menegaskan, PA GMNI Lombok Timur tidak anti pajak, tetapi menolak keras jika pajak dikenakan kepada petani yang belum pernah menikmati perlindungan negara.
“Petani tembakau ini bukan ATM negara. Mereka adalah pahlawan ekonomi desa yang harus dibantu, bukan diperas. Kalau negara memaksa, kami akan lawan di jalanan!” pungkasnya.









