Presma Universitas Islam Madura Diduga Menggelapkan Dana Anggaran PKKMB

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, 03 Desember 2025.

Situasi internal Pemerintahan Mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM) kembali memanas. Sekretaris Jenderal Presma UIM resmi melaporkan dugaan penggelapan anggaran PKKMB 2025 ke Unit Reskrim setelah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penggunaan dana kegiatan tersebut.

Laporan ini disebut sebagai langkah awal untuk mendorong transparansi dan pertanggung jawaban penggunaan dana organisasi mahasiswa.

 

Anggaran Mencapai Rp 82.879.000 Dipertanyakan

Berdasarkan dokumen yang dilampirkan dalam laporan, total anggaran PKKMB 2025 tercatat mencapai Rp 82.879.000. Sejumlah pos anggaran dinilai tidak wajar dan memerlukan klarifikasi dari pihak penanggung jawab kegiatan.

 

Adapun rincian anggaran yang dipersoalkan meliputi:

Kesekretariatan (KSK): Rp 11.086.000

Konsumsi: Rp 16.070.000

Transportasi: Rp 1.000.000

Perlengkapan: Rp 40.668.000

PDD (Publikasi, Dokumentasi, Desain): Rp 1.200.000

Honor: Rp 12.300.000

Kesehatan: Rp 555.000

 

Beberapa poin dinilai tidak sesuai dengan realisasi kegiatan, terutama pada bagian perlengkapan yang memakan lebih dari separuh total anggaran. Hal inilah yang mendorong Sekjen Presma mengambil langkah hukum untuk memastikan ada pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Pendaftaran Guru PPPK 2023 Dibuka Lengkap Dengan Berbagai Formasi Yang Dibutuhkan

Sekjen Presma UIM menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini bukan ditujukan untuk memperkeruh situasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisasi.

Ia menegaskan bahwa organisasi mahasiswa sebagai representasi mahasiswa seharusnya menjadi contoh dalam hal transparansi anggaran, bukan justru menyisakan pertanyaan besar.

Pelapor menambahkan, laporan ini dilakukan karena beberapa kali upaya meminta klarifikasi internal tidak mendapatkan jawaban yang memadai.

 

Proses Hukum Mulai Berjalan

Pihak Unit Reskrim telah menerima laporan tersebut dan tengah mempelajari dokumen serta bukti yang diajukan. Proses berikutnya akan meliputi:

1. Pemeriksaan awal dokumen anggaran,

2. Pemanggilan saksi-saksi,

3. Mengumpulkan keterangan dari pihak panitia PKKMB,

4. klarifikasi dari pihak Presma yang disebut dalam laporan.

 

Sampai saat ini, laporan masih berada pada tahap penyelidikan awal, sehingga seluruh informasi masih berupa dugaan dan memerlukan proses pembuktian lebih lanjut.

Baca Juga :  Universitas Bisnis dan Ekonomi Terbaik di Indonesia Versi SCImago Institutions Rankings

 

Belum Ada Tanggapan Resmi dari Pihak Presma dan Kampus

Hingga berita ini diturunkan, pihak Presma maupun pihak kampus belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Pihak organisasi masih belum mengeluarkan klarifikasi mengenai perbedaan data anggaran yang menjadi dasar pelaporan.

Pihak kampus juga belum merilis keterangan terkait langkah yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran mahasiswa tersebut.

Pelapor berharap bahwa laporan ini tidak hanya berhenti sebagai kasus individual, tetapi bisa mendorong adanya evaluasi sistem pengelolaan anggaran organisasi mahasiswa, Penerapan standar akuntabilitas, Mekanisme audit internal yang jelas, serta peningkatan transparansi dalam setiap kegiatan kampus.

Mahasiswa sebagai pihak yang juga berkontribusi dalam kemajuan kampus, memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran kegiatan mahasiswa dikelola.

Berita Terkait

Elit Politisi Yang Tidak Memiliki Kemampuan Berpikir Maka Akan Tunduk Pada Keburukan, Benahi Sistem Pendidikan Nasional
Cara Berpikir Yang Harus Dimiliki oleh Insan Pendidikan di Indonesia
Bupati Setyo Wahono Harus Memperbaiki Kualitas Pendidikan di Bojonegoro Demi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
Persembahan Diantara Sembah – Sembah
DUNIA SOSIAL dan INFORMASI GLOBAL Yang Digerakkan Oleh Kekuasaan
Cara Mengembangkan Akal dan Logika Sampai Terbentuk Sebuah Pemikiran
Ruang Filsafat, Perjalanan Eksistensial Manusia
KPK Memantau Penerimaan Siswa Baru 2024, Mengajak Semua Pihak Untuk Melakukan Pengawasan

Berita Terkait

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:42 WIB

Presma Universitas Islam Madura Diduga Menggelapkan Dana Anggaran PKKMB

Minggu, 27 Juli 2025 - 00:14 WIB

Elit Politisi Yang Tidak Memiliki Kemampuan Berpikir Maka Akan Tunduk Pada Keburukan, Benahi Sistem Pendidikan Nasional

Minggu, 6 Juli 2025 - 23:42 WIB

Cara Berpikir Yang Harus Dimiliki oleh Insan Pendidikan di Indonesia

Sabtu, 7 Juni 2025 - 13:30 WIB

Bupati Setyo Wahono Harus Memperbaiki Kualitas Pendidikan di Bojonegoro Demi Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Jumat, 6 Juni 2025 - 17:24 WIB

Persembahan Diantara Sembah – Sembah

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB