Hasto Kristiyanto beberapa kali dipanggil oleh KPK untuk menjadi saksi dalam perkara korupsi untuk dimintai keterangannya.
Masyarakat dihebohkan dengan video Hasto yang menunjukkan suara pidato Jokowi dan dinilai mengancam banyak pihak.
Pernyataan dilontarkan oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana yang menyatakan bahwa.
Semua tuduhan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang dinilai menjelekkan Jokowi.
Sebelumnya Hasto menyebut Presiden Joko Widodo menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak tertentu, tidak benar.
“Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu.
Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi,”
Pernyataan tersebut diucapkan Ari dalam keterangan tertulis yang diterima di IKN, Kalimantan Timur, Sabtu.
Pernyataan Ari itu merespons video yang menunjukkan Hasto memperdengarkan kepada wartawan.
Tentang potongan suara Jokowi dari sebuah video, yang intinya Presiden dapat membisiki penegak hukum untuk melakukan sesuatu.
Ari menegaskan rekaman video tersebut merupakan potongan pidato/sambutan Presiden.
Pada saat Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda 2019, di SICC Sentul tanggal 13 November 2019.
“Sambutan Presiden pada Rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media.
Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh.
Sehingga menyebabkan bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” jelasnya.
Menurut Ari, konteks pernyataan Presiden dalam acara tahun 2019 tersebut adalah agar tidak ada pihak manapun yang main-main.
Apalagi menghalangi agenda besar pemerintah lima tahun ke depan antara lain.
Penciptaan lapangan kerja dan memperbaiki kinerja ekspor dan impor yang semuanya adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum.
Agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia,” ujarnya.