Untuk meraih kemerdekaan diperlukan perlawanan dengan darah, keringat, air mata para pejuang dan pahlawan serta doa dari seluruh rakyat Indonesia.
Para pejuang dan pahlawan tidak takut untuk mengorbankan jiwa dan raga agar republik Indonesia bebas dari belenggu penjajahan.
Karena menurut Bung Karno, setiap bangsa harus punya kebebasan untuk menentukan politik nasionalnya sendiri, untuk merumuskan konsepsi nasionalnya sendiri, tanpa dirintangi atau dihalang-halangi oleh tekanan-tekanan dan campur tangan dari luar.
Oleh sebab itu untuk menghargai dan menghormati jasa para pejuang dan pahlawan, pemerintah Indonesia memperingati dengan melakukan upacara bendera pada hari bersejarah.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke – 116 tahun 2024 dirayakan dengan mengusung tema “Bangkit Untuk Indonesia Emas”.
Tema ini bertujuan untuk memelihara, menumbuhkan, dan menguatkan jiwa nasionalisme kebangsaan Indonesia.
Agar dijadikan sebagai landasan dasar dalam pelaksanaan pembangunan, menegakkan nilai demokrasi berlandaskan moral dan etika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Serta mempererat persaudaraan untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Emas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagai Negara agraris Indonesia harus bangkit dan mampu menggali semua potensi yang ada serta mengolahnya menjadi sebuah kejayaan.
Tentunya aktor utama yang menjadi tokoh sentral dan akan mewujudkan kejayan tersebut adalah generasi muda.
Karena mereka adalah penerus yang diunggulkan akan mencapai era generasi emas pada tahun tahun 2045.
Cita cita tersebut sangat logis untuk dicapai dan diwujudkan karena generasi sekarang ini adalah generasi emas.
Generasi yang tumbuh dengan beragam wacana dan gagasan, penuh kompetensi sehingga mereka berdaya saing baik secara lokal maupun nasional.
Meskipun serangan industrialisasi tidak bisa terbendung, namun Negara kita ini banyak memiliki potensi agraris yang bisa menjadi lahan garapan anak bangsa.
Jika pada zaman dulu Indonesia pernah gembar gemborkan Macan Asia, swasembada beras dan sebagainya.
Sebagai pemuda kami yakin dan percaya bahwa tujuan besar ini pasti tercapai, kemudian kejayaan pertanian Indonesia akan kembali.
Tetapi semua itu membutuhkan peran dan dukungan dari semua pihak untuk menumbuhkan minat gen-z agar semakin mendalami dunia pertanian.
Disadari atau tidak bahwa keberadaan petani sangat penting untuk berperan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dan itu bisa dilakukan dengan cara meningkatkan perekonomian dari hasil panen serta memenuhi kebutuhan pangan rakyat.
Jika mengacu kepada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia nomor 4 tahun 2019 pasal 1 ayat 4 menerangkan bahwa Petani milenial adalah petani yang berusia 19 tahun hingga 39 tahun atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Ketika mengkaji secara mendalam terkait peraturan tersebut, menjadi petani adalah sebuah profesi yang menjanjikan.
Oleh sebab itu pemerintah menganjurkan generasi muda yang berusia 19 sampai 39 tahun agar tidak malu untuk menjadi petani.
Era Digital Adalah Peluang Emas Pertanian
Pesatnya perkembangan informasi dan komunikasi membuat seseorang memiliki banyak pintu untuk melakukan bisnis.
Karena keberadaan pasar bisa diciptakan dan tidak hanya mengacu kepada pasar tradisional saja.
Semua orang bisa memasarkan produknya dengan memanfaatkan teknologi misalnya dengan berjualan online.
Begitu juga dalam dunia pertanian, semua petani bisa mencari pasar sendiri dan tidak selalu mengandalkan tengkulak.
Asalkan dalam transaksinya harus dipelajari dengan baik agar terhindar dari hal hal yang merugikan.
Bisa dikatakan bahwa era digital saat ini memiliki korelasi positif dengan kebangkitan petani di Indonesia.
Kami selau berharap adanya pendampingan pasca panen petani agar bisa melakukan ekspor hasil pertanian sehingga memiliki nilai jual yang tinggi.
Selain itu juga komoditas di pasar mudah dikontrol untuk menghindari jumlah barang yang lebih banyak daripada permintaan masyarakat dan mengakibatkan rendahnya harga.
Semua pihak harus bergandengan tangan untuk memberikan peluang bisnis selebar lebarnya kepada petani dan dunia pertanian.
Agar tercipta kesejahteraan petani dan mereka tidak lagi meninggalkan desa untuk mengadu nasib dengan mencari kerja ke luar kota atau manca negara.
Penulis
Ibnu Hidayat S.P.
Penyuluh Pertanian Jember