Sejarah Pilkada Yang Akan Dilaksanakan Secara Serentak di Seluruh Indonesia Pada Tahun 2024

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemilihan kepala daerah ( Pilkada) menjadi momentum politik yang sangat menarik untuk diikuti.

Dalam pelaksanaannya Pilkada adalah Pemilihan Kepala Daerah yang diadakan setiap lima tahun sekali.

Diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pemilihan dari gubernur, bupati, dan wali kota beserta wakil-wakil nya.

Perlu diketahui, pelaksanaan ini dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi langsung oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) .

Tahapan Pilkada 2024 dijelaskan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.

Baca Juga :  Hary Tanoesoedibjo Rekomendasi Pilkada Partai Perindo, Sebanyak 50 Nama Bakal Calon Sudah Siap Bertarung

Tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

Pilkada dimulai dengan tahap pencalonan di mana partai politik (parpol) dan gabungan parpol mengajukan kandidat-kandidatnya untuk berkontestasi.

Tak hanya itu, calon independen yang memenuhi persyaratan pun juga dapat ikut serta.

Setelah itu, KPU setempat menetapkan daftar resmi calon yang akan berkompetisi.

Sejarah Pilkada diĀ Indonesia Sejak Awal Kemerdekaan

Era awal kemerdekaan

Baca Juga :  Film Kungfu Terbaik Sepanjang Masa, Ada Yang Dibuat Tahun 1972 Dan Diminati Kaum Milenial

Pada awal kemerdekaan, sistem pemilihan kepala daerah diatur oleh UU No. 22 Tahun 1948 tentang Pemerintah Daerah.

UU ini menetapkan bahwa kepala daerah provinsi diangkat oleh presiden dari calon yang diajukan oleh DPRD Provinsi.

Sementara kepala daerah kabupaten diangkat oleh menteri dalam negeri dari calon yang diajukan oleh DPRD Kabupaten.

Era demokrasi terpimpin dan orde baru

Pada masa Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru, kepala daerah tetap diangkat oleh pemerintah pusat berdasarkan rekomendasi DPRD.

Berita Terkait

Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama
KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024
Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024
Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Sandiaga Uno di Rayu PKB Untuk Maju Pada Pilkada Jawa Barat, Elektabilitasnya Melebihi Dedi Mulyadi
Andika Perkasa Berpasangan Dengan Hendrar Prihadi Dalam Pilkada Jawa Tengah, Sudah Mendapatkan Rekomendasi PDIP
PDI Perjuangan Memberikan Peluang Besar Kepada Anies Baswedan Jika Bersedia Menjadi Kader
Tuduhan Hasto Kepada Jokowi Dinilai Tidak Benar, Berikut Pernyataan Istana

Berita Terkait

Selasa, 3 September 2024 - 14:08 WIB

Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama

Senin, 2 September 2024 - 18:41 WIB

KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:31 WIB

Sandiaga Uno di Rayu PKB Untuk Maju Pada Pilkada Jawa Barat, Elektabilitasnya Melebihi Dedi Mulyadi

Berita Terbaru