Dalam sebuah pembentukan institusi terdapat sejarah dan peristiwa besar yang menjadi latar belakangnya.
Bahkan tidak jarang nama yang digunakan juga merupakan warisan sejarah masa lalu yang dipertahankan hingga sekarang.
Setiap tanggal 1 Juli masyarakat Indonesia selalu memperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Karena diadakannya hari ini sekaligus menjadi dedikasi untuk para aparat kepolisian kepada negara dan rakyat.
Sebutan Bhayangkara sendiri diambil dari istilah pada zaman Kerajaan Majapahit patih Gajah Mada.
Pada zaman itu terbentuk pasukan pengamanan disebut dengan Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan kerajaan.
Selanjutnya pembentukan kepolisian Tanah Air berkembang pada masa kolonial Belanda.
Pada masa penjajahan dibentuk pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi.
Hal itu dilakukan untuk menjaga aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda.
Tahun 1987, sejumlah warga Eropa di Semarang merekrut 78 orang pribumi untuk menjaga keamanan mereka.
Pasukan kepolisian ini disebut Rechst politie yang dipertanggungjawabkan pada procureur general atau jaksa agung.
Bentuk kepolisian masa kini ada bermacam-macam, mulai dari veld politie (polisi lapangan) , stands politie (polisi kota).
Lalu cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain sebagainya. Namun, dalam penerapannya
terjadi ketimpangan jabatan.
Sebab pribumi tidak diperkenankan menjabat beberapa jabatan tinggi salah satunya hood agent atau bintara.
Selanjutnya pada 1897-1920 dibentuklah Kepolisian Hindia-Belanda yang menjadi cikal bakal terbentuknya Kepolisian Negara Republik Indonesia.