Prabowo Unggul Dalam Hitung Cepat KPU Berdasarkan Aplikasi Sirekap

- Jurnalis

Rabu, 14 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

situasi pencoblosan di Bilik suara

situasi pencoblosan di Bilik suara

Pesta Demokrasi Untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden 2024 sudah dilaksanakan.

Untuk mengetahui perolehan suara tiap calon maka digunakan metode hitung cepat.

Hasil sementara rekapitulasi suara (real count) Pemilihan Presiden 2024.

Dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum pada pukul 17.44 WIB, Rabu (14/2).

Menyatakan sementara pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul.

Pasangan tersebut memperoleh suara sementara Prabowo-Gibran sebesar 1.776.633 atau 57,74 persen.

Sedangkan Perolehan suara Anies-Muhaimin 672.274 atau 21,85 persen.

Pasangan nomorburut 3 yakni  Ganjar-Mahfud 628.173 atau 20,41 persen.

Baca Juga :  Rudal Jelajah Tak Bertuan Menghantam Israel Ditengan Serangan ke Palestina

Angka diatas diambil berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di 46.185 TPS.

Atau sekitar 5,61 persen dari total 823.236 TPS.

Namun angka tersebut bisa terus berubah setiap waktu.

Mengikuti update rekapitulasi yang dilakukan KPU.

Komisioner KPU Idham Kholik mengatakan kepada publik bahwa.

Data yang dihasilkan merupakan hasil penghitungan suara di TPS.

Yang berhasil secara cepat direkam/didokumentasikan oleh KPPS melalui aplikasi Sirekap.

“Data perolehan suara peserta pemilu yang dipublikasikan oleh Sirekap.

Merupakan data hasil penghitungan di TPS atau dengan istilah lain real count,”

Baca Juga :  Puncak Arus Balik Lebaran 2024, Jauhi Rute Perjalanan Dlbawah ini Agar Perjalanan Lancar

Pernyataan tersebut disampaikan kepada awak media yang meliput hasil pemilu.

Pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan pada hari ini secara serentak di seluruh Indonesia.

Kemudian penghitungan suara akan dilakukan secara berjenjang oleh KPU.

Penghitungan suara dilakukan di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi lalu tingkat pusat.

KPU maksimal tanggal 20 Maret harus menyelesaikan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Sebelum ditentukan secara sah siapa Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2024 – 2029.

Berita Terkait

“Naar Medan Merdeka Utara” Menapaki Jalan Terjal Megawati Soekarnoputri
Perjalanan Panjang Menjaga Nyala Api Marhaenisme Dari PNI ke PDI Perjuangan
Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia
Evaluasi Kritis Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Terhadap Amnesti dan ABOLISI Koruptor
Beredar Kabar Bupati PATI Turun Mendadak, Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!”
Regulasi Selalu Tidak Terhubung Dengan Kondisi Obyektif
Yunius Suwantoro Tanggapi Sindiran Roy Suryo “Partai Gajah”: Politik Harus Berdiri di Atas Etika dan Gagasan
Wawancara Eksklusif Yunius Suwantoro, Jangan Tumpukan Beban Pemilu Hanya Pada Caleg. Pengurus, Kader, Sayap Partai, dan Masyarakat Harus Bergerak Bersama

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:22 WIB

“Naar Medan Merdeka Utara” Menapaki Jalan Terjal Megawati Soekarnoputri

Kamis, 4 September 2025 - 10:48 WIB

Pernyataan Sikap FA GMNI Terkait Krisis Mencekam 25 Agustus 2025, Keputusan Politik Presiden Menentukan Nasib Indonesia

Kamis, 14 Agustus 2025 - 23:15 WIB

Evaluasi Kritis Forum Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Terhadap Amnesti dan ABOLISI Koruptor

Rabu, 13 Agustus 2025 - 18:09 WIB

Beredar Kabar Bupati PATI Turun Mendadak, Rakyat Jangan Sampai Jadi Korban!”

Rabu, 6 Agustus 2025 - 19:26 WIB

Regulasi Selalu Tidak Terhubung Dengan Kondisi Obyektif

Berita Terbaru