Puasa Ramadhan tahun 2024 tidak terasa akan segera berakhir dalam hitungan hari pada tanggal yang sudah ditentukan.
Banyak orang yang kerja keluar kota mydik pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tetapi ada kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat muslim pada akhir ramadhan yakni membayar zakat.
Mendekati Hari Raya Lebaran Idul Fitri umat muslim di perintahkan untuk melakukan zakat.
Secara filosofis Kata Zakat berasal dari kata ‘zaka’ yang artinya suci, baik, dan berkah.
Kata zakat dipilih karena memiliki harapan yakni membersihkan dengan berbagi kebaikan.
Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada orang yang berhak sesuai dengan syariat Islam.
Ada dua Zakat yang harus dikeluarkan oleh umat muslim yaitu Zakat Fitrah, dan Zakat Mal.
Berikut besaran dan waktu pembayaran Zakat Dikutip dari baznasjabar.org, Jumat, 5 April 2024.
Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan Zakat Maal adalah zakat yang dikeluarkan umat muslim, sesuai dengan nisab dan haul yang dimilikinya.
Contoh zakat maal seperti zakat penghasilan, perniagaan, hasil laut, hasil ternak, tabungan emas, perak dan sebagainya.
Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Jumlah yang harus dikerluarkan untuk membayar zakat fitrah dan zakat maal berbeda-beda.
Jumlah zakat fitrah pada umumnya disesuaikan dengan besaran bahan pokok yang biasa dikonsumsi seperti beras, dan gandum.
Besaran zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap umat muslim sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter beras.
Besaran zakat maal jumlah yang harus dikeluarkan berdasarkan besaran jumlah dari harta yang dimilikinya.
Hal itulah yang menyebabkan besaran zakat maal setiap orang memiliki jumlah yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan nisabnya.
Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal
Pelaksanaan zakat fitrah yaitu pada akhir Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Sedangkan zakat maal bisa dilakukan kapan saja tergantung nisab atau harta yang dimilikinya sudah terkumpul.