Pandangan Saksi Ahli di Mahkamah Konstitusi Yang Terdiri Dari Tokoh Filsafat, Praktisi dan Akademisi

- Jurnalis

Rabu, 3 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto calon presiden dan calon wakil presiden 2024

foto calon presiden dan calon wakil presiden 2024

Pernyataan Saksi Ahli di Mahkamah Konstitusi Tentang Sengketa Pilres 2024.

Dalam persidangan semua pihak bisa menyampaikan pendapatnya dan diperkuat dengan saksi ahli yang memiliki pandangan yang menguntungkan.

Oleh sebab itu jika ada argumen yang dianggap penting dan meringankan bisa menggunakan saksi ahli dengan disiplin ilmu tertentu.

Dalam persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pihak Ganjar-Mahfud yang sudah dikenal oleh kalangan akademisi menghadirkan Romo Magnis.

Romo Magnis menyatakan bansos bukanlah milik Presiden, tetapi milik bangsa Indonesia dan dalam pembagiannya akan menjadi tanggung jawab kementerian.

“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye pasangan calon yang mau dimenangkannya.

Jika dianalogikan Maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” kata Romo Magnis.

“Itu juga berarti dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan Presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Komisi II ke Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Mempercepat Penyelesaian Sengketa Tanah

Sedangkan Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk pada sidang tersebut menjelaskan bahwa.
Banyak peristiwa dan studi yang memperlihatkan bansos merupakan instrumen yang lazim dalam sebuah negara.

Beberapa pertimbangan terkait penjelasan tersebut misalnya sebagai bagian dari jaring pengaman sosial (social safety net) hingga upaya mensejahterakan masyarakat.

“namun secara politis ini problematik karena pasti yang punya otoritas untuk menyalurkannya adalah petahana.

Hal itu adalah sebuah kepastian dan tidak dimungkinkan Bantuan sosial akan disalurkan oleh kontestan lain yang tidak dalam posisi petahana,” ujar Hamdi.

Dia juga mengatakan, banyak studi yang menjelaskan tentang pengaruh bansos terhadap perilaku pemilih.

Stokes et all menggunakan istilah Clientalism Politics yang berarti instrumen dukungan yang dipakai sedemikian rupa direkayasa untuk memengaruhi pemilih.

“Tentu timing penerima manfaat bisa diarahkan supaya menguntungkan pihak yang memberi itu dalam konteks ini biasanya yang sering distudi adalah petahana atau parpol atau calon yang satu kubu dengan petahana. Itu yang disebut Clientalism Politics,” kata Hamdi.

Baca Juga :  Posisi Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jepang Pesta Goal dan Palestina Peringkat ke 2

Sedangkan Saksi ahli dari Tim Anies Baswedan, Faisal Basri menilai sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memakai politik gentong babi (pork barrel politics).

Tujuannya sangat jelas yaitu demi memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Dalam penjelasannya di Mahkamah Konstitusi Faisal menyampaikan paparan bertajuk “Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran”.

Faisal menjelaskan politik gentong babi atau pork barrel politics ketika mengawali pandangannya yang intelektual.

Teori ini, menurut dia, berkembang di Amerika Serikat (AS), walau dalam konteks di Indonesia, ada perbedaan.

“Kalau di sana umumnya dilakukan oleh anggota DPR baik Senat maupun Kongres yang ingin terpilih kembali.

Mereka memasukkan proyek-proyek yang menggelontorkan uang banyak di daerah konstituennya, di distrik mereka itu, agar terpilih kembali.

Semakin lama kondisi tersebut makin parah sampai ada NGO yang khusus memelototi pork barrel ini karena memang membiaskan demokrasi,” ujar Faisal

Berita Terkait

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI
Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN
Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian
Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III
Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi
Anggaran Perjalanan Dinas Kementerian/lembaga (K/L) Dipangkas Sebesar Minimal 50 Persen Untuk Tahun Anggaran (TA) 2024
Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kecelakaan di Tol Cipularang Dilanjutkan Pihak Kepolisian Untuk Mengungkap Tragedi Secara Pasti
Pembangunan IKN Menjadi Fokus Presiden Prabowo Subianto Agar Menjadi Pusat Pemerintahan Politik

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:15 WIB

ASN Tidak Netral Dalam Pilkada 2024 Mendapat Hukuman Dari Kemendagri Setelah Didesak DPR RI

Rabu, 27 November 2024 - 11:58 WIB

Misi Astacita Presiden Prabowo Subianto Dalam Memberantas Peredaran Naroba, Berikut Penjelasan BNN

Senin, 18 November 2024 - 13:25 WIB

Harga Daging Sapi Akan Dinaikkan Untuk Memperbaiki Kesejahteraan Peternak, Berikut Penjelasan Menteri Pertanian

Senin, 18 November 2024 - 13:17 WIB

Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewan Pengawas Menjalani Fit and Proper Test di DPR RI, Berikut Penjelasan Komisi III

Minggu, 17 November 2024 - 09:10 WIB

Pejabat Daerah dan Insan Pemerintahan Harus Netral Dalam Pilkada 2024 Jika Tidak Ingin Mendapat Sanksi Pidana, Berikut Ketentuan Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru