Pernyataan Saksi Ahli di Mahkamah Konstitusi Tentang Sengketa Pilres 2024.
Dalam persidangan semua pihak bisa menyampaikan pendapatnya dan diperkuat dengan saksi ahli yang memiliki pandangan yang menguntungkan.
Oleh sebab itu jika ada argumen yang dianggap penting dan meringankan bisa menggunakan saksi ahli dengan disiplin ilmu tertentu.
Dalam persidangan sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi pihak Ganjar-Mahfud yang sudah dikenal oleh kalangan akademisi menghadirkan Romo Magnis.
Romo Magnis menyatakan bansos bukanlah milik Presiden, tetapi milik bangsa Indonesia dan dalam pembagiannya akan menjadi tanggung jawab kementerian.
“Kalau presiden berdasarkan kekuasaannya mengambil bansos untuk dibagi-bagi dalam rangka kampanye pasangan calon yang mau dimenangkannya.
Jika dianalogikan Maka itu mirip dengan seorang karyawan yang diam-diam mengambil uang tunai dari kas toko. Jadi itu pencurian ya pelanggaran etika,” kata Romo Magnis.
“Itu juga berarti dia sudah kehilangan wawasan etika dasarnya tentang jabatan Presiden bahwa kekuasaan yang dia miliki bukan untuk melayani diri sendiri, melainkan melayani seluruh masyarakat,” lanjutnya.
Sedangkan Kepala Laboratorium Psikologi Politik Universitas Indonesia Hamdi Muluk pada sidang tersebut menjelaskan bahwa.
Banyak peristiwa dan studi yang memperlihatkan bansos merupakan instrumen yang lazim dalam sebuah negara.
Beberapa pertimbangan terkait penjelasan tersebut misalnya sebagai bagian dari jaring pengaman sosial (social safety net) hingga upaya mensejahterakan masyarakat.
“namun secara politis ini problematik karena pasti yang punya otoritas untuk menyalurkannya adalah petahana.
Hal itu adalah sebuah kepastian dan tidak dimungkinkan Bantuan sosial akan disalurkan oleh kontestan lain yang tidak dalam posisi petahana,” ujar Hamdi.
Dia juga mengatakan, banyak studi yang menjelaskan tentang pengaruh bansos terhadap perilaku pemilih.
Stokes et all menggunakan istilah Clientalism Politics yang berarti instrumen dukungan yang dipakai sedemikian rupa direkayasa untuk memengaruhi pemilih.
“Tentu timing penerima manfaat bisa diarahkan supaya menguntungkan pihak yang memberi itu dalam konteks ini biasanya yang sering distudi adalah petahana atau parpol atau calon yang satu kubu dengan petahana. Itu yang disebut Clientalism Politics,” kata Hamdi.
Sedangkan Saksi ahli dari Tim Anies Baswedan, Faisal Basri menilai sejumlah menteri dalam Kabinet Indonesia Maju memakai politik gentong babi (pork barrel politics).
Tujuannya sangat jelas yaitu demi memenangkan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.
Dalam penjelasannya di Mahkamah Konstitusi Faisal menyampaikan paparan bertajuk “Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran”.
Faisal menjelaskan politik gentong babi atau pork barrel politics ketika mengawali pandangannya yang intelektual.
Teori ini, menurut dia, berkembang di Amerika Serikat (AS), walau dalam konteks di Indonesia, ada perbedaan.
“Kalau di sana umumnya dilakukan oleh anggota DPR baik Senat maupun Kongres yang ingin terpilih kembali.
Mereka memasukkan proyek-proyek yang menggelontorkan uang banyak di daerah konstituennya, di distrik mereka itu, agar terpilih kembali.
Semakin lama kondisi tersebut makin parah sampai ada NGO yang khusus memelototi pork barrel ini karena memang membiaskan demokrasi,” ujar Faisal