Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

- Jurnalis

Minggu, 15 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelestarian hutan menjadi tanggung jawab semua pihak termasuk pemerintah dan masyarakat.

Hal itu penting dilakukan agar kualitas udara di Indonesia semakin baik dan mengurangi penyakit dikalangan masyarakat.

Komunitas Anak Adat Peduli Lingkungan Alam Provinsi Papua menyerukan perlindungan terhadap hutan daerah ini ke depan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilakukan dalam upaya melindungi kekayaan hutan alam Papua dari ancaman deforestasi yang semakin nyata.

Ketua Papua Trada Sampah Dina Danomira di Jayapura, Minggu, mengatakan bahwa.

Dengan perubahan dan pembangunan yang cepat di Provinsi Papua, pihaknya meminta agar transparansi dalam penanganan manajemen lingkungan secara lintas sektor.

“Terutama transparansi dana lingkungan seperti dana pengelolaan sampah dan hutan lindung.

Untuk menciptakan lingkungan yang berkelanjutan, perlu ditegaskan kembali regulasi-regulasi manajemen sampah kota yang sudah dari dulu ada tapi tidak diterapkan,” katanya.

Baca Juga :  Daerah Yang Memiliki Izin Usaha Pertambangan di Provinsi Bengkulu, Diatur Dalam UU Nomor 4 Tahun 2009

Menurut Dina, sampah plastik menjadi ancaman besar untuk pariwisata di kota-kota pesisir besar di Papua dan microplastik mengakibatkan penyakit terutama untuk reproduksi perempuan.

“Sesuai dengan target penerimaan APBN 2024 untuk menerapkan cukai plastik.

Kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Papua mendukung dan mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023,” ujarnya.

Dia menjelaskan, sebagai generasi emas bangsa dan daerah partisipasi pemuda lebih ditingkatkan dalam pembahasan lingkungan pemerintah sesuai dengan agenda UN Decade 2030 dan UN SDG 2030.

“Manusia secara global sedang mengalami ancaman terbesar sepanjang sejarah yaitu krisis iklim maka kami mendesak calon gubernur, wali kota dan bupati yang akan memimpin berbagai daerah di Papua untuk lebih serius menangani krisis iklim sebagai aksi yang darurat dan tidak boleh ditunda lagi,” katanya.

Baca Juga :  Perbedaan SIM C dan C1, Berikut Keterangan Korlantas Polri Beserta Ketentuannya

Sementara itu Koordinator Volunteer Greenpeace base Jayapura Joonathan Frizzy Mebri percaya bahwa.

Pihaknya harus terlibat dalam mendorong isu pemimpin pro lingkungan dan sedikit bersentuhan dalam isu politik.

Karena seluruh keputusan yang berdampak kepada lingkungan berasal dari kebijakan-kebijakan politik.

“Desakan kami adalah seluruh bakal calon baik ditingkat provinsi, kota dan kabupaten di Papua harus menetapkan isu lingkungan terutama pengakuan, perlindungan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat di dalam visi, misi dan program kerja seluruh bakal calon,” ujarnya.

Dia mendesak seluruh pemimpin yang akan maju di Pilkada Papua 2024 harus menghentikan deforestasi dan perusakan hutan, transparansi dalam kebijakan lingkungan, menekankan pelaku usaha untuk mengurangi penggunaan sampah sekali pakai dalam berbagai bentuk.

Berita Terkait

Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya
Kaesang Mendatangi KPK Atas Dasar Kehendaknya Sendiri Tanpa Intervensi Dari Pihak Manapun, Dianggap Menerima Gratifikasi
Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi
Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI
Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara
Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 Resmi di Cabut, Nama Besar Bung Karno Terbebas Dari Belenggu
Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X DPR RI Menghasilkan Lima Kesimpulan Yang Harus Dijalankan Oleh Pemerintah

Berita Terkait

Minggu, 22 September 2024 - 22:31 WIB

Pasangan Calon Gubernur dan Wagub Jabar Akan Ditetapkan Besok, Berikut Keterangan Resminya

Minggu, 15 September 2024 - 22:57 WIB

Masyarakat Bisa Berkunjung ke Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Kota Nusantara, Berikut Syarat Yang Harus Dipenuhi

Minggu, 15 September 2024 - 22:56 WIB

Komunitas Peduli Alam Papua Mendesak Perlindungan Hutan dan Menjaga Kekayaan Alam, Meminta Mengimplementasikan Perpres No. 76 Tahun 2023

Sabtu, 14 September 2024 - 23:31 WIB

Program Cetak Sawah Dilaksanakan Kementan Menjelang Transisi Pemerintahan, Sudah DIsepakati Bersama Dengan DPR RI

Jumat, 13 September 2024 - 23:27 WIB

Presiden Terbang Ke Kalimantan Timur Untuk Berkantor di IKN, Didampingi Pejabat Tinggi Negara

Berita Terbaru