Peretasan data merupakan ancaman serius yang harus disikapi dengan cepat oleh Indonesia.
Karena hal tersebut menyangkut hajat hidup orang banyak dan data penting sebuah negara.
Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) RI Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak menjelaskan.
Tentang langkah menekankan pentingnya Indonesia memiliki dan memperkuat geo cybernetic.
Tujuannya agar lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan siber di masa mendatang.
“Lemhanas mengingatkan perlunya memiliki geo cybernetic sebagai salah satu pola pikir yang harus dipersiapkan menghadapi perkembangan siber saat ini dan akan datang,” ucapnya di Padang, Rabu.
Hal tersebut ia sampaikan pada dialog kebangsaan yang mengusung tema “Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Dalam Rangka Menyongsong Indonesia Emas 2045” di Kota Padang.
Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan Lemhanas telah melakukan sejumlah kajian mendalam terkait perkembangan geo politik dunia.
Dari hasil kajian itu, Lemhanas menyarankan agar pemerintah segera menyiapkan geo cybernetic.
Dalam kunjungan kerjanya ke Kota Padang, eks Kapolda Sumatera Utara tersebut menekankan ketahanan di bidang geo cybernetic harus kuat.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah harus berdasarkan atau menggunakan pendekatan ketahanan nasional.
Ia menyakini apabila kebijakan pemerintah menggunakan pendekatan ketahanan nasional.
Maka Indonesia tidak akan mudah diserang terutama dalam hal kejahatan siber.
“Kita harus siap menggunakan sarana kemajuan teknologi itu untuk kebaikan dan kemajuan bangsa Indonesia,” ujarnya menegaskan.
Hingga saat ini Lemhanas terus mendorong pemerintah khususnya pemangku kepentingan terkait untuk mewujudkan dan mengimplementasikan geo cybernetic, ujar lulusan Akademi Kepolisian 1990 tersebut.
Terminologi geo cybernetic pertama kali digaungkan Lemhanas saat perayaan Hari Ulang Tahun Lemhanas yang Ke-59 beberapa waktu lalu.
Geo cybernetic merupakan suatu konsep yang berkaitan dengan perkembangannya tatanan ruang baru yaitu ruang siber (cyberspace).
usulan ini seharusnya dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah dan diterapkan dalam berbagai bentuk kebijakan yang objektif demi keamanan bersama.