Kondisi ekonomi yang terus menurun membuat pengusaha banyak yang melakukan pemutusan kerja kepada karyawan.
Namun kali ini pabrik tekstil yang terpantau gencar memutus hubungan kerja dengan pegawai di beberapa daerah.
Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) melaporkan 6 pabrik tekstil melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Perusahaan tekstil berada di Jawa Barat dan Jawa Tengah yang telah melakukan PHK massal, secara total terdapat 20 pabrik.
Disatu sisi KSPN tidak bisa membeberkan, nama-nama puluhan perusahaan tekstil yang telah melakukan PHK massal tersebut.
Alasan tidak dibeberkan data perusahaan karena permintaan pihak pemilik pabrik tekstil itu sendiri.
“Kalau ditotal semuanya ada sekitar 20-an lebih, itu tersebar di Jawa Barat dan Jawa Tengah.
Kalau Banten cenderung menurun, yang banyak itu Jawa Barat dengan Jawa Tengah,” ucap Presiden KSPN Ristadi, Kamis (20/6/2024).
Menurut Ristadi banyak pemilik perusahaan tekstil tidak mau diekspos ke publik untuk menjaga trust kepada perbankan.
“Kami sebenarnya bukan tidak berani, banyak bos-bos pengusaha-pengusaha telepon saya agar nama perusahaan jangan diekspos.
Perlu digarisbawahi, enam perusahaan (yang beredar di media massa) itu yang kami ekspos (diberitahukan),” ucapnya.
Salah satu perusahaan tekstil di Semarang sudah melakukan PHK secara bertahap sejak tahun 2021, tambahnya.
“PT di Semarang itu bertahap (lakukan PHK massal) dari tahun 2021. Jadi, awal datanya kami tarik sampai 2024 ini, sudah sekitar 8.000 pekerja (di PHK),” ujarnya.