KPU Dilaporkan ke DKPP Terkait Pencalonan Gubernur, Bupati dan Wali Kota

- Jurnalis

Minggu, 28 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat bisa melakukan kontrol sosial terhadap pemerintah dengan melaporkan hal yang dianggap menyimpang.

Namun pelaporan tersebut harus sesuai prosedur yang sudah diatur dan ditetapkan dalam regulasi.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Yakni terkait Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Baca Juga :  Mobil SYL Disita KPK Saat Disembunyikan di Lahan Kosong Makasar

Raden Adnan selaku warga negara yang melaporkan KPU ke DKPP, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, mengatakan.

PKPU tersebut mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 2/PUU-XXI/2022 mengenai penghitungan masa jabatan pelaksana tugas kepala daerah dihitung sejak tanggal pengangkatan atau penunjukan yang bersangkutan.

Sementara itu, Adnan menjelaskan bahwa PKPU tersebut menghitung masa jabatan seseorang yang pernah menjabat sebagai kepala daerah dilakukan sejak pelantikan.

Baca Juga :  Calon Independen Pilkada 2024 Yang Terverifikasi Faktual, Berikut Penjelasan KPU RI

“KPU adalah lembaga negara, dan Ketua KPU merupakan seorang pejabat negara, lantas kenapa tidak melaksanakan putusan MK?.

Jelas di putusan MK penghitungan satu kali masa jabatan adalah masa jabatan yang sudah dijalani.

Lalu, di Pasal 19 pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 pada huruf e malah ditulis penghitungan masa jabatan dilakukan sejak pelantikan,” katanya.

Berita Terkait

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis
Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU
Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN
Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya
PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali
Gunung Semeru Mengalami Erupsi Pada Pagi Hari, Masyarakat di Himbau Untuk Tidak Dekat Dengan Lokasi
Iran Menabuh Genderang Perlawanan Terhadap Israel dan Memastikan Pembalasan Tanpa Kompromi
Edy Rahmayadi Mendapat Rekomendasi PDIP Untuk Maju Bakal Calon Gubernur Sumatera Utara

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 23:26 WIB

Mutasi 130 Perwira Tinggi Tiga Matra TNI Diberikan Sebagai Promosi Jabatan Strategis

Minggu, 25 Agustus 2024 - 23:44 WIB

Delapan Partai Politik Yang Memiliki Suara di Atas Ambang Batas Parlemen, Berikut Hasil Rapat Pleno KPU

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:08 WIB

Jumlah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia Mencapai Jutaan Orang, Berikut Data BNN

Selasa, 20 Agustus 2024 - 23:05 WIB

Como Kalah Melawan Juventus, Namun Tetap Percaya Diri Menghadapi Pertandingan Selanjutnya

Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:36 WIB

PT KAI Daop 9 Jember Menyatakan Tidak Ada Gangguan Perjalanan Kereta Api, Malam Hari di Guncang Gempa Yang Berpusat di Bali

Berita Terbaru