Sesuai dengan hasil sidang Mahkamah Konstitusi ditetapkan bahwa daerah yang terjadi perselisihan suara akan dihitung ulang.
Diketahui bahwa beberapa wilayah melakukan hitung ulang baik tingkat daerah sampai pusat.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan empat nama yang berhasil meraih suara terbanyak.
Tepatnya pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD RI pada 13 Juli 2024.
“KPU sudah menetapkan hasil PSU DPD RI melalui hasil rekapitulasi dari 19 kabupaten dan kota,”
Pernyataan tersebut diucapkan Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Sabtu.
Calon nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya menempati peringkat teratas dengan meraih sebanyak 283.020 suara.
Urutan kedua yakni Muslim Yatim yang meraup 199.919 suara dan calon nomor urut 8 Jelita Donal dengan 187.765 suara di posisi ketiga.
Halaman : 1 2 Selanjutnya