Korupsi menjadi ancaman luar biasa yang bisa menyebabkan kemiskinan jangka panjang.
Pembangunan yang sudah dirancang tidak akan mencapai hasil maksimal jika ada praktek korupsi didalamnya.
Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan bahwa.
Perjalanan menuju Indonesia yang bebas korupsi dimulai dari pembangunan desa yang berintegritas.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi.
Harapannya nanti pengaruhnya Bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten.
Hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Kumbul dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
Sebagai tatanan pemerintah terkecil di Indonesia, desa memegang peran krusial sebagai kunci dan tulang punggung kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, demi mewujudkan pelayanan prima dan menjadi fondasi kemakmuran bangsa, desa perlu diawasi dengan cermat.
Salah satunya melalui langkah strategis yang dicanangkan untuk memperluas program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK.
Program ini bertujuan untuk membangun peradaban berintegritas di seluruh pelosok Indonesia.
Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan desa peran penting dalam pembangunan nasional.
Halaman : 1 2 Selanjutnya