Desa Bisa Menjadi Kekuatan Memberantas Korupsi di Indonesia, Berikut Pernyataan KPK

- Jurnalis

Jumat, 19 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korupsi menjadi ancaman luar biasa yang bisa menyebabkan kemiskinan jangka panjang.

Pembangunan yang sudah dirancang tidak akan mencapai hasil maksimal jika ada praktek korupsi didalamnya.

Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kumbul Kusdwijanto Sudjadi mengatakan bahwa.

Perjalanan menuju Indonesia yang bebas korupsi dimulai dari pembangunan desa yang berintegritas.

“Desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Harapannya kalau desa-desa ini sudah antikorupsi.

Harapannya nanti pengaruhnya Bisa naik ke tingkat kecamatan antikorupsi, naik lain ke tingkat kota-kabupaten.

Hingga berakhir dengan negara Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Kumbul dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.

Sebagai tatanan pemerintah terkecil di Indonesia, desa memegang peran krusial sebagai kunci dan tulang punggung kesejahteraan masyarakat.

Untuk itu, demi mewujudkan pelayanan prima dan menjadi fondasi kemakmuran bangsa, desa perlu diawasi dengan cermat.

Baca Juga :  Portugal Lolos 16 Besar Euro 2024, Ronaldo Masih Memiliki Kemampuan Yang Hebat

Salah satunya melalui langkah strategis yang dicanangkan untuk memperluas program Desa Antikorupsi yang diinisiasi oleh KPK.

Program ini bertujuan untuk membangun peradaban berintegritas di seluruh pelosok Indonesia.

Undang-Undang Desa No. 6 Tahun 2014 memberikan desa peran penting dalam pembangunan nasional.

Desa kini memiliki otonomi untuk mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakatnya secara mandiri.

Tujuannya, untuk mempercepat pembangunan di desa, meningkatkan pertumbuhan ekonomi desa, hingga meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat desa.

Sejak 2015-2023, Kementerian Keuangan juga sudah menggelentorkan dana APBN hingga Rp538 triliun.

Untuk membiayai pembangunan infrastruktur fisik, sarana ekonomi, sarana sosial, serta meningkatkan kemampuan berusaha masyarakat desa.

Dengan tujuan akhir yakni mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan kota-desa, hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Baca Juga :  Perkembangan Indonesia dan Isu Wakil Rakyat menjadi Teori Konspirasi Luar Negeri

Namun sayangnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dalam tiga tahun terakhir, angka masyarakat miskin desa masih tinggi,
yakni berada di angka 12 persen, jauh dari target nasional 8,5 persen-9 persen.

Pada tahun 2023 jumlah masyarakat miskin sebesar 12,22 persen, 2022 sebesar 12,36 persen, 2021 sebesar 12,53.

Hal ini diperparah dengan angka stunting yang berada di angka 17,8persen pada 2023.

“Hasil survei IPAK BPS (2024) juga menunjukkan, masyarakat desa ternyata lebih koruptif dibanding perkotaan.

Ini tentunya menjadi target tantangan kita bersama. Apalagi terkait dana yang dikucurkan untuk desa tadi, masih terjadi kebocoran-kebocoran.

Berdasarkan data yang ada sampai 2022 itu tercatat ada 851 kasus korupsi terjadi di desa.

Kemudian Ada 973 tersangka yang melibatkan kepala desa dan perangkatnya,” jelas Kumbul.

Berita Terkait

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi
Tanggung Jawab Moral Kader GMNI Terhadap Pengesahan RUU KUHAP
Indonesia Perlu Kaji Mendalam Pengembangan Senjata Laser, Ahli Ingatkan Kompleksitas Tinggi
RUU Perampasan Aset Mandek, Ancaman Rakyat Mogok Pajak Menguat
Perkembangan Indonesia dan Isu Wakil Rakyat menjadi Teori Konspirasi Luar Negeri
Himbauan Kepada Seluruh Rakyat Indonesia Agar Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Gus Dur: “DPR Hanya Taman Kanak-Kanak Senayan, Terbukti Sampai Saat Ini”
Eksistensial Manusia Metodologis Versi Joko Sukmono

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 00:49 WIB

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Kamis, 20 November 2025 - 21:18 WIB

Tanggung Jawab Moral Kader GMNI Terhadap Pengesahan RUU KUHAP

Senin, 15 September 2025 - 17:48 WIB

Indonesia Perlu Kaji Mendalam Pengembangan Senjata Laser, Ahli Ingatkan Kompleksitas Tinggi

Senin, 8 September 2025 - 09:13 WIB

RUU Perampasan Aset Mandek, Ancaman Rakyat Mogok Pajak Menguat

Selasa, 2 September 2025 - 08:45 WIB

Perkembangan Indonesia dan Isu Wakil Rakyat menjadi Teori Konspirasi Luar Negeri

Berita Terbaru

Pemikiran

Tentang Gemah Ripah Loh Jinawi

Minggu, 23 Nov 2025 - 00:49 WIB