IKN menawarkan berbagai fasilitas menarik bagi pegawai yang mendapat tugas untuk mengabdi disana.
Semua ASN akan mendapat banyak sarana dan prasarana selama bertugas di IKN dalam beberapa waktu.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyediakan ragam fasilitas umum hingga rumah pintar (smart home).
Khususnya bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Untuk mendukung ASN, dibangun rumah susun ASN. Saat ini sudah kontrak sebanyak 47 unit rumah susun,”
hal itu diucapkan Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H. Sumadilaga di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa.
Ia mengatakan penyediaan rumah susun menjadi bagian dari amanat pembangunan tahap pertama IKN.
Yang mensyaratkan penyediaan infrastruktur dasar berupa kantor pemerintahan.
Rumah Susun ASN 1 memiliki tiga tower yang terdiri atas Tower A, B, dan C.
Fisik bangunan Tower B dilaporkan Kementerian PUPR telah 95,39 persen.
Halaman : 1 2 Selanjutnya