Alasan Mahfud MD Belum Mengundurkan Diri Sebagai Menteri Dalam Kabinet Jokowi

- Jurnalis

Rabu, 24 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

foto Presiden Jokowi di acara Festifal Like

Pemilihan Presiden hanya tinggal menghitung hari dari jadwal yang sudah ditetapkan.

Pasangan Capres dan Cawapres melakukan kampanye dengan keliling daerah.

Debat Capres dan Cawapres juga menjadi perhatian masyarakat yang melihat dari televisi.

Salah satu cawapres yang masih menjabat sebegai menteri di pemerintahan mengundurkan diri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon terkait Mahfud MD.

Karena ingin mengundurkan diri dari kabinet.

Calon wakil presiden (cawapres) dari nomor urut 3 tersebut memiliki jabatan strategis.

Yakni sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) di Kabinet Indonesia Maju (KIM).

“Ya itu hak dan saya sangat menghargai,” ujar Jokowi kepada wartawan, Rabu (24/1/2024)

Baca Juga :  Daftar Gunung Berapi Yang Erupsi Sejak Awal Tahun 2024, Perbanyak Doa Demi Keselamatan Bersama

Mahfud berbicara secara terbuka terkait rencana pengunduran dirinya.

Ketika warga di Semarang bertanya pada acara ‘Tabrak Prof!’ Selasa malam.

Peristiwa ini terjadi seiring meluasnya informasi yang mengatakan bahwa.

Calon presiden (capres) nomor urut 2 Ganjar Pranowo,

Menyarankan Mahfud MD untuk mundur dari jabatannya.

Kemudian Mahfud memberikan respon  dengan mengatakan.

“Pada saat yang tepat nanti pasti akan mengajukan pengunduran diri secara baik-baik,” ucapnya.

Mahfud berpikir bahwa dia berupaya memberikan contoh yang baik.

Agar pejabat negara menyalahgunakan jabatan atau anggaran.

Baca Juga :  KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024

Serta fasilitas dari negara dalam rangka kepentingan kampanye.

Meskipun pada kenyataannya upaya percontohan tersebut sepertinya gagal.

Tetapi pengunduran diri tersebut masih  belum dilakukan.

Karena dia menyatakan ada beberapa alasan.

“Kenapa ini tidak dilakukan sekarang? Meskipun menurut aturan, itu tidak dilarang.

Dahulu yang tidak dilarang itu adalah  menteri dan pejabat-pejabat pusat.

Terbaru, Walikota pun tidak harus mundur,” ujarnya.

“Kedua, saya ingin memberikan satu contoh.

Jika nanti terpilih dalam pemilu dan menjabat sebagai Wakil Presiden.

Apakah saya akan menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan saya? Tentu tidak,” ujarnya lagi.

Berita Terkait

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 Ditandatangani Oleh Presiden Joko Widodo Menjelang Akhir Tugasnya
Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama
KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024
Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024
Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
Sandiaga Uno di Rayu PKB Untuk Maju Pada Pilkada Jawa Barat, Elektabilitasnya Melebihi Dedi Mulyadi
Andika Perkasa Berpasangan Dengan Hendrar Prihadi Dalam Pilkada Jawa Tengah, Sudah Mendapatkan Rekomendasi PDIP
PDI Perjuangan Memberikan Peluang Besar Kepada Anies Baswedan Jika Bersedia Menjadi Kader

Berita Terkait

Rabu, 23 Oktober 2024 - 13:11 WIB

Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2024 Ditandatangani Oleh Presiden Joko Widodo Menjelang Akhir Tugasnya

Selasa, 3 September 2024 - 14:08 WIB

Muktamar PKB Akan Digelar di Jakarta Rencananya Akan Dihadiri PBNU dan Presiden, Berikut Pernyataan Menteri Agama

Senin, 2 September 2024 - 18:41 WIB

KPU Akan Lanjutkan Pemilihan Setelah Masa Perpanjangan Pendaftaran Berakhir, 43 Daerah Yang Memiliki Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024

Senin, 2 September 2024 - 18:35 WIB

Puan Maharani Menegaskan Peran Parlemen Indonesia Dalam Membangun Kemitraan Global Ketika Pidato di IAPF 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:36 WIB

Elly Engelbert Lasut dan Hanny Joost Pajouw Mendaftar ke KPU Sulawesi Utara Sebagai Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Berita Terbaru