Oleh : Sapto Raharjanto
Gunung Kemukus di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, telah lama menjadi buah bibir yang sarat kontroversi. Nama bukit kecil ini tidak hanya dikenal sebagai lokasi ziarah, tetapi juga sebagai tempat “ritual seks” yang pernah menggemparkan dunia internasional hingga dijuluki sebagai Sex Mountain. Fenomena ini menciptakan paradoks yang luar biasa: sebuah situs yang dianggap keramat justru menjadi pusat aktivitas yang dianggap amoral oleh masyarakat luas. Namun, jika kita melihat dari kacamata antropologi sosial, fenomena ini bukanlah sekadar masalah syahwat belaka, melainkan hasil dari distorsi sejarah, pergeseran makna budaya, dan kegagalan dalam menafsirkan ajaran leluhur.
Sejarah Pangeran Samudro
Akar dari seluruh carut-marut di Gunung Kemukus adalah salah kaprah terhadap riwayat Pangeran Samudro. Dalam catatan sejarah dan tradisi lisan yang lebih otoritatif, Pangeran Samudro adalah tokoh penyebar agama Islam dari Kerajaan Majapahit yang datang ke Demak. Beliau wafat dan dimakamkan di Gunung Kemukus.
Kesalahan fatal terjadi pada penafsiran wasiat terakhir sang Pangeran. Mitos yang berkembang di masyarakat mengklaim bahwa Pangeran Samudro berpesan: “Siapa pun yang ingin permohonannya dikabulkan, harus melakukan hal seperti yang aku lakukan.” Dalam konteks asli, “hal yang dilakukan” merujuk pada keteguhan iman, penyebaran kebaikan, dan ziarah yang tulus. Namun, narasi ini bergeser secara liar. Muncul cerita fiktif bahwa Pangeran Samudro menjalin cinta terlarang dengan ibunya sendiri, Ontrowulan, dan meninggal saat berhubungan intim.
Inilah awal mula bencana persepsi tersebut, masyarakat kemudian menganggap bahwa untuk “ngalap berkah” atau mencari kekayaan, mereka harus meniru perbuatan yang (sebenarnya tidak pernah terjadi) itu, yakni melakukan hubungan intim dengan lawan jenis yang bukan pasangan resminya. Dari sisi antropologi, ini adalah bentuk pseudo-ritual, ritual palsu yang tercipta karena disinformasi yang dipelihara selama puluhan tahun demi kepentingan tertentu.
Mengapa praktik ini bisa bertahan begitu lama dan tumbuh menjadi prostitusi terselubung, secara sosiologis, Gunung Kemukus menjadi sebuah “zona liminal” sebuah ruang di mana aturan moral normal seolah-olah ditangguhkan karena alasan spiritual.
Pelaku pesugihan menggunakan mitos ini sebagai pembenaran atau legitimasi moral atas tindakan perselingkuhan. Mereka tidak menganggap diri mereka sedang berzina, melainkan sedang menjalani “syarat” untuk mengubah nasib ekonomi. Ketika ritual menuntut hubungan intim sebanyak tujuh kali berturut-turut pada malam Jumat Pon atau Jumat Kliwon, permintaan akan “pasangan ritual” melonjak.
Di titik inilah, hukum ekonomi bekerja. Ketika ada permintaan, maka muncul penawaran. Masyarakat sekitar dan pendatang melihat peluang ekonomi di balik ritual ini. Maka, muncullah penginapan-penginapan liar, warung remang-remang, hingga kehadiran pekerja seks komersial (PSK) yang menyamar sebagai “peziarah yang mencari pasangan ritual”. Pergeseran makna pun menjadi absolut: dari ziarah spiritual menjadi transaksi komersial berbasis seks.
Penyimpangan ini semakin dalam ketika muncul praktik “pernikahan siri” atau pernikahan kontrak di kawasan tersebut. Banyak peziarah yang merasa terbebani secara moral jika hanya melakukan seks bebas biasa, sehingga mereka mencari cara untuk “melegalkan” hubungan tersebut secara instan melalui nikah siri yang seringkali tidak sah secara hukum negara maupun prosedur agama yang benar.
Fenomena ini menunjukkan adanya konflik batin pada masyarakat kita. Di satu sisi, mereka ingin kaya secara instan melalui jalan mistis, namun di sisi lain, mereka mencari celah hukum agama untuk menenangkan nurani. Gunung Kemukus pun berubah menjadi ajang simulasi kehidupan sosial yang rusak, di mana nilai agama dan budaya diperalat untuk menutupi keserakahan dan nafsu.
Gunung Kemukus Sebagai Cermin Kemiskinan Mental
Secara antropologis, bertahannya ritual pesugihan ini merupakan indikator dari kemiskinan mental dan ekonomi. Masyarakat yang merasa buntu dengan persaingan hidup modern cenderung lari ke hal-hal irasional. Mereka percaya bahwa kekayaan bisa didapatkan bukan melalui kerja keras dan manajemen yang baik, melainkan melalui pengorbanan moral.
Gunung Kemukus menjadi saksi bisu bagaimana sebuah mitos yang salah bisa menghancurkan tatanan sosial. Praktik ini menciptakan lingkaran setan: kemiskinan memicu orang mencari pesugihan, dan pesugihan di Gunung Kemukus justru menyuburkan praktik prostitusi yang membawa dampak sosial lebih buruk, seperti penyebaran penyakit menular seksual dan kerusakan institusi keluarga.
Menyadari bahwa citra Gunung Kemukus telah merusak nama baik daerah dan melukai nilai-nilai religi, Pemerintah Kabupaten Sragen dibantu oleh Pemerintah Pusat melakukan langkah revolusioner dalam beberapa tahun terakhir. Pendekatannya tidak lagi hanya sekadar penertiban aparat, tetapi melalui Revitalisasi Wisata Religi.
Pemerintah melakukan perombakan total secara fisik. Kawasan yang dulunya kumuh, gelap, dan penuh warung remang-remang, kini diubah menjadi taman yang terang, terbuka, dan estetis. Tujuannya jelas: untuk menghilangkan “ruang gelap” yang selama ini digunakan sebagai tempat ritual mesum. Dengan mengubah arsitektur kawasan menjadi tempat wisata keluarga dan religi yang megah, pemerintah secara psikologis memaksa para pelaku prostitusi dan pesugihan untuk keluar dari area tersebut karena tidak lagi memiliki tempat tersembunyi.
Pemerintah juga bekerja sama dengan para tokoh agama dan sejarawan untuk meluruskan sejarah Pangeran Samudro. Edukasi diberikan kepada masyarakat dan juru kunci bahwa Pangeran Samudro adalah tokoh yang mulia, bukan tokoh yang mengajarkan kemaksiatan. Narasi “ngalap berkah” dikembalikan ke jalurnya yang benar, yakni berdoa kepada Tuhan di makam wali, bukan melakukan transaksi seksual.
Fenomena Gunung Kemukus adalah pelajaran berharga tentang betapa berbahayanya sebuah mitos jika disalahpahami secara massal. Kesalahan tafsir atas sejarah Pangeran Samudro telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk membangun industri prostitusi berkedok ritual selama puluhan tahun.
Apa yang sebenarnya terjadi di Gunung Kemukus selama ini adalah sebuah tragedi budaya. Sebuah makam suci tertutup oleh kabut syahwat akibat kebodohan dan keserakahan. Namun, upaya pemerintah untuk mengubah wajah Kemukus memberikan harapan baru. Perubahan ini bukan sekadar mengecat bangunan atau membangun taman, melainkan sebuah upaya besar untuk membersihkan kotoran sosial yang sudah mengendap lama.
Tantangan ke depan adalah konsistensi. Mengubah fisik bangunan jauh lebih mudah daripada mengubah pola pikir masyarakat yang sudah terlanjur percaya pada mitos kekayaan instan. Dibutuhkan pengawasan yang ketat dan narasi yang kuat secara terus-menerus bahwa kekayaan tidak datang dari tempat tidur di lereng gunung, melainkan dari restu Tuhan dan ikhtiar yang benar. Gunung Kemukus harus kembali pada fungsinya yang asli yaitu sebagai tempat perenungan sejarah dan spiritualitas, bukan pusat penyimpangan sosial yang berlindung di balik nama tradisi.
Penulis adalah ketua bidang penerbitan Centre Of Local Economy And Politics Studies Jember









