Perolehan Kursi Terbanyak DPR RI Hasil Pemilu 2024, Partai Lama Menjadi Juara

- Jurnalis

Rabu, 7 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat dipilih langsung melalui pemilihan umum yang diselenggarakan oleh KPU.

Setiap calon legislatif dari berbagai partai politik akan bertarung untuk mendapatkan suara terbanyak.

Bagi yang memiliki suara terbanyak maka dia berhak mewakili rakyat untuk menjadi anggota DPR RI.

Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan hasil Pemilihan Umum Legislatif 2024.

Yakni dengan perolehan suara partai politik (parpol) terbanyak untuk mewakili di DPR periode 2024-2029.

Peroleh hasil suara partai politik secara nasional dengan surat suara sah secara keseluruhan 151.796.631 suara.

Hasil tersebut atas perolehan suara tingkat nasional di 38 provinsi dan 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Baca Juga :  KPK Gadungan Ditangkap Kepolisian Resor Bogor, Memeras ASN Dinas Pendidikan

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen diatur dalam Pasal 414 ayat 1.

Peraturan tersebut menjelaskan bahwa Partai Politik Peserta Pemilu harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 4 persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR.

Berikut partai politik dengan jumlah suara terbanyak yang lolos ke DPR RI:

1. Partai PDI Perjuangan (PDIP): 25.387.279 (16,72 persen)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28 persen)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22 persen)
4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 16.115.655 suara (10,61 persen)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65 persen)
6. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 12.781.353 suara (8,42 persen)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43 persen)
8. Partai Amanat Nasional (PAN): 10.984.003 suara (7,23 persen)

Baca Juga :  Keunggulan Murai Medan Jika Dibandingkan Dengan Jenis Lainnya

Saat ini KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dengan daerah Pemilihan (Dapil) dan Jumlah Kursi Anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 Kursi.

Berita Terkait

Bondowoso Butuh Kesadaran Politik Generasi Muda Agar Pembangunan Daerah Meningkat Pesat
Peran Petani dalam Membangun Kemajuan Bangsa: Pilar Ketahanan dan Kedaulatan Nasional
Catatan Harian Indra Aden, Keberadaan Pemikir Menentukan Kualitas Peradaban Bangsa
Kata Mutiara Persembahan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Kepada Yayasan Suara Petani Indonesia
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
Tumbangnya Hegemoni, Jangan Jadikan Kekuasaan Untuk Penindasan
MK Tetapkan Peraturan Terbaru Tentang Perkawinan, Yang Penting Percaya Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Uang Serangan Fajar Saat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Bondowoso Butuh Kesadaran Politik Generasi Muda Agar Pembangunan Daerah Meningkat Pesat

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:24 WIB

Peran Petani dalam Membangun Kemajuan Bangsa: Pilar Ketahanan dan Kedaulatan Nasional

Jumat, 18 April 2025 - 23:20 WIB

Catatan Harian Indra Aden, Keberadaan Pemikir Menentukan Kualitas Peradaban Bangsa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:56 WIB

Kata Mutiara Persembahan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Kepada Yayasan Suara Petani Indonesia

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB