Perkembangan teknologi dan informasi harus disikapi dengan bijaksana agar tidak digunakan untuk hal negatif.
Sehingga tidak ada korban secara materi atau psikologi dari perbuatan tersebut.
Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan modus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Tersangka YS memeras aparatur sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Jumat.
Menjelaskan tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital.
Yakni melalui telepon selulernya berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu.
“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto.
Yakni surat panggilan terhadap para saksi.
Yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban,” Ucap Rio.
Polres Bogor masih mendalami kasus tersebut.
Termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
“Akan kami laksanakan penyidikan hingga tuntas.
Kami akan mencari kebenaran agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor.
Khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik.
Kapolres menjelaskan tersangka YS ini memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, hingga Rp700 juta.
Peristiwa pemerasan itu menimpa beberapa aparatur sipil negara (ASN) dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.
Rio menjelaskan uang senilai Rp700 juta itu diserahkan para korban kepada YS.
Pada bulan Januari 2023 diserahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
April 2024 korban kembali menyerahkan uang Rp50 juta di wilayah Cibinong.
Pada 3 April 2024 korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.
Masyarakat berharap agar tersangka mendapatkan hukuman maksimal agar memiliki efek jera.