Perkembangan teknologi dan informasi harus disikapi dengan bijaksana agar tidak digunakan untuk hal negatif.
Sehingga tidak ada korban secara materi atau psikologi dari perbuatan tersebut.
Kepolisian Resor Bogor mengungkapkan modus pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gadungan.
Tersangka YS memeras aparatur sipil Negara Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Jumat.
Menjelaskan tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat digital.
Yakni melalui telepon selulernya berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK atas kasus-kasus tertentu.
“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto.
Yakni surat panggilan terhadap para saksi.
Yang menimbulkan ketakutan dari para saksi yang menjadi korban,” Ucap Rio.
Polres Bogor masih mendalami kasus tersebut.
Termasuk mencari tahu keterlibatan pihak-pihak lain dalam aksi YS.
Halaman : 1 2 Selanjutnya