Perbedaan Zakat Fitrah Dan Zakat Maal Beserta Waktu Pelaksanaannya

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : memberikan contoh menabung kepada anak

Foto : memberikan contoh menabung kepada anak

 

Puasa Ramadhan tahun 2024 tidak terasa akan segera berakhir dalam hitungan hari pada tanggal yang sudah ditentukan.

Banyak orang yang kerja keluar kota mydik pulang kampung untuk berkumpul bersama keluarga.

Tetapi ada kewajiban yang harus dibayarkan oleh umat muslim pada akhir ramadhan yakni membayar zakat.

Mendekati Hari Raya Lebaran Idul Fitri umat muslim di perintahkan untuk melakukan zakat.

Secara filosofis Kata Zakat berasal dari kata ‘zaka’ yang artinya suci, baik, dan berkah.

Kata zakat dipilih karena memiliki harapan yakni membersihkan dengan berbagi kebaikan.

Zakat merupakan harta yang wajib dikeluarkan dan diberikan kepada orang yang berhak sesuai dengan syariat Islam.

Baca Juga :  Anak Petani Bisa Menjadi Kaya Raya Melalui Wirausaha dan Pendidikan Bermutu, Jangan Tinggalkan Dunia Pertanian

Ada dua Zakat yang harus dikeluarkan oleh umat muslim yaitu Zakat Fitrah, dan Zakat Mal.

Berikut besaran dan waktu pembayaran Zakat Dikutip dari baznasjabar.org, Jumat, 5 April 2024.

Pengertian Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Zakat fitrah merupakan zakat wajib yang dikeluarkan oleh umat muslim menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan Zakat Maal adalah zakat yang dikeluarkan umat muslim, sesuai dengan nisab dan haul yang dimilikinya.

Contoh zakat maal seperti zakat penghasilan, perniagaan, hasil laut, hasil ternak, tabungan emas, perak dan sebagainya.

Besaran Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Jumlah yang harus dikerluarkan untuk membayar zakat fitrah dan zakat maal berbeda-beda.

Baca Juga :  Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding

Jumlah zakat fitrah pada umumnya disesuaikan dengan besaran bahan pokok yang biasa dikonsumsi seperti beras, dan gandum.

Besaran zakat fitrah wajib dikeluarkan setiap umat muslim sebesar 2,5 kilogram beras atau setara dengan 3,5 liter beras.

Besaran zakat maal jumlah yang harus dikeluarkan berdasarkan besaran jumlah dari harta yang dimilikinya.

Hal itulah yang menyebabkan besaran zakat maal setiap orang memiliki jumlah yang berbeda-beda karena disesuaikan dengan nisabnya.

Waktu Pelaksanaan Zakat Fitrah dan Zakat Maal

Pelaksanaan zakat fitrah yaitu pada akhir Ramadhan atau menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Sedangkan zakat maal bisa dilakukan kapan saja tergantung nisab atau harta yang dimilikinya sudah terkumpul.

Berita Terkait

Bondowoso Butuh Kesadaran Politik Generasi Muda Agar Pembangunan Daerah Meningkat Pesat
Peran Petani dalam Membangun Kemajuan Bangsa: Pilar Ketahanan dan Kedaulatan Nasional
Catatan Harian Indra Aden, Keberadaan Pemikir Menentukan Kualitas Peradaban Bangsa
Kata Mutiara Persembahan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Kepada Yayasan Suara Petani Indonesia
Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI
Tumbangnya Hegemoni, Jangan Jadikan Kekuasaan Untuk Penindasan
MK Tetapkan Peraturan Terbaru Tentang Perkawinan, Yang Penting Percaya Kepada Tuhan Yang Maha Esa
Pejabat Pemprov Bengkulu Diperiksa KPK Terkait Uang Serangan Fajar Saat Pilkada

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:58 WIB

Bondowoso Butuh Kesadaran Politik Generasi Muda Agar Pembangunan Daerah Meningkat Pesat

Kamis, 15 Mei 2025 - 23:24 WIB

Peran Petani dalam Membangun Kemajuan Bangsa: Pilar Ketahanan dan Kedaulatan Nasional

Jumat, 18 April 2025 - 23:20 WIB

Catatan Harian Indra Aden, Keberadaan Pemikir Menentukan Kualitas Peradaban Bangsa

Sabtu, 29 Maret 2025 - 01:56 WIB

Kata Mutiara Persembahan Organisasi Kesejahteraan Profesi Galian Seluruh Indonesia (KPGSI) Kepada Yayasan Suara Petani Indonesia

Kamis, 27 Maret 2025 - 00:01 WIB

Undang Undang Terkait Penanggulangan Bencana Perlu Direvisi, Berikut Pernyataan Legislator RI

Berita Terbaru

Peristiwa

Peristiwa Film Pesta Babi dan Pestanya Para Babi 

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:09 WIB