Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Sahkan DPR RI, Begini Pertimbangannya

- Jurnalis

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keseimbangan alam perlu dilakukan oleh pemerintah melalui berbagai kebijakan yang substansial.

Karena alam Indonesia juga menjadi hak generasi bangsa selanjutnya agar menikmati keuntungan secara ekonomi maupun
keberadaannya.

Menyikapi hal ini DPR RI melakukan berbagai perubahan Undang Undang terkait konservasi alam.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan bahwa perubahan terhadap UU Nomor 5 Tahun 1990 diperlukan.

“Seiring perkembangan zaman dan memperhatikan dinamika perubahan strategis lingkungan nasional, global, serta kebijakan internasional.

Baik dari perspektif sosial, politik maupun ekonomi, maka perlu dilakukan penyesuaian dalam kegiatan konservasi, kejelasan peran dan kewenangan pemerintah, peran serta masyarakat, termasuk masyarakat hukum adat, serta pendanaan dan penyelenggaraan konservasi,” ucapnya.

Materi perubahan pengaturan dalam UU KSDAHE terbaru adalah adanya penambahan Bab 8A tentang Pendanaan, perubahan terhadap Bab 9 tentang Peran Serta Masyarakat.

Baca Juga :  PLN Selesaikan Listrik di IKN Demi Terciptanya Ibu Kota Terbaik

Yakni menghapus Bab 10 tentang Penyerahan Urusan dan Tugas Pembantuan, penambahan 8 pasal baru dan perubahan terhadap 17 pasal, ucapnya lagi..

Disatu sisi pihak Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menjelaskan.

Inisiatif perubahan UU Nomor 5 Tahun 1990 oleh DPR RI merupakan langkah yang efektif .

Dalam rangka menjaga potensi dan menjamin keberlanjutan pemanfaatan sumber daya alam sembari membuka ruang akses kesejahteraan masyarakat.

“Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 menjadi penting dalam upaya menjaga relevansi prinsip-prinsip konservasi yang diperkuat implementasinya dengan kondisi saat ini,” jelasnya.

Sebelumnya DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) menjadi undang-undang.

Keputusan tersebut diambil dan disepakati pada dalam Paripurna DPR RI Ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 di Jakarta, Selasa, yang dimulai pada pukul 10.25 WIB.

Baca Juga :  Hasil Survey Calon Presiden 2024 di Nusa Tenggara Barat, Prabowo Diatas Angin

“Saya akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dapat kita setujui dan sahkan menjadi undang-undang?”

Pertanyaan itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar yang memimpin Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Kemudian pertanyaan tersebut dijawab setuju secara serempak oleh anggota dewan sehingga palu diketok oleh pimpinan sidang sebagai tanda pengesahan.

Masyarakat berharap agar Undang Undang ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat kepada generasi bangsa Indonesia agar memiliki masa depan yang baik.

Berita Terkait

Pentingnya Gerakan Ideologi dan Politik, Anak Bangsa Wajib Berjalan Sesuai Hukum Rasional Sejarah
TRAGEDI ESENSIAL REPUBLIK INDONESIA, Reformasi Adalah Kontra Revolusi
Kepolosan Rakyat Dapat Dimanfaatkan Oleh Elit Politisi Untuk Kepentingan Golongannya
JALAN SEJARAH Hancurnya Imperialis Absolut
Sejarah Politik Internasional dan Pengaruhnya Bagi Indonesia, MMEERRDDEEKKAAAAA
Negara Harus Membentuk Dewan Sosial Politik Untuk Menyelamatkan Nasib Indonesia
Sosok Ketua Umum Idaman PSI, Mudah Akrab, Gampang Ditemui dan Membahagiakan Hati Semua Kader
Radikalisme Gerakan, BUKU ABU ABU Yang Dianut Oleh REZIM Reformasi Adalah Lembaran Gelap Yang Tidak Memiliki Tujuan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 22:05 WIB

Pentingnya Gerakan Ideologi dan Politik, Anak Bangsa Wajib Berjalan Sesuai Hukum Rasional Sejarah

Senin, 9 Juni 2025 - 23:28 WIB

TRAGEDI ESENSIAL REPUBLIK INDONESIA, Reformasi Adalah Kontra Revolusi

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:24 WIB

Kepolosan Rakyat Dapat Dimanfaatkan Oleh Elit Politisi Untuk Kepentingan Golongannya

Kamis, 29 Mei 2025 - 14:53 WIB

JALAN SEJARAH Hancurnya Imperialis Absolut

Sabtu, 10 Mei 2025 - 23:00 WIB

Sejarah Politik Internasional dan Pengaruhnya Bagi Indonesia, MMEERRDDEEKKAAAAA

Berita Terbaru

Nasionalis

Manusia Methodologis dan Bangkitnya Soekarnoisme

Sabtu, 14 Jun 2025 - 11:33 WIB