Tingkat Stunting di Indonesia Mengalami Penurunan Sebesar 9,63 Persen Selama Lima Tahun Ke Belakang, Menko PMK Menyampaikan Data Saat Rakornas di Jakarta

- Jurnalis

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kesehatan dan kelangsungan hidup generasi bangsa harus dijamin oleh pemerintah dan negara.

Karena masa depan Indonesia berada pada kualitas generasi bangsa yang akan melanjutkan peradaban.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyatakan bahwa.

Indonesia berhasil menurunkan angka stunting atau terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan balita sebesar 9,63 persen selama lima tahun ke belakang (2018-2023).

“Prevalensi stunting di Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 9,63 persen dalam lima tahun terakhir.

Yakni dari 30,8 persen di tahun 2018 menjadi 21,5 persen di tahun 2023 berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI),” ucap Muhadjir.

Pernyataan tersebut disampaikan Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, prevalensi stunting di tahun 2018 sebesar 30,8 persen.

Kemudian turun menjadi 27,7 persen di tahun 2019, dan di tahun 2020 pengukuran ditiadakan karena pandemi COVID-19.

Pada tahun 2021, pengukuran kembali dilakukan dengan prevalensi stunting yang kembali menurun sebesar 24,4 persen, lalu di tahun 2022 sebesar 22,6 persen, dan di tahun 2023 sebesar 21,5 persen.

Baca Juga :  Proses Digitalisasi Birokrasi Mendukung Peningkatan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran, Menuju Pembangunan Indonesia Emas 2045

Muhadjir mengemukakan, di tahun 2024, Pemerintah berkolaborasi untuk memadankan data SKI dengan hasil pengukuran serentak di seluruh posyandu yang tercatat pada sistem Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (EPPGBM).

Berdasarkan pengumpulan data tersebut mendapatkan hasil sementara dilaporkan sebesar 18,7 persen.

“Jadi memang ada perbedaan angka, kalau menurut SKI tahun 2023 itu 21,5 persen, dan berdasarkan EPPGBM serempak bulan Juni kemarin yang diikuti sekitar 96 persen dari 17 juta balita yang terdata di EPPGBM, yakni mereka yang mengalami masalah gizi, berpotensi masalah gizi, mulai dari gizi buruk sampai stunting itu jumlahnya 18,7 persen, artinya berarti di bawah 20 persen,” paparnya.

Berdasarkan standar Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO, prevalensi stunting yang ideal yakni 20 persen.

“Akan tetapi hasil final nanti akan kita tunggu, survei bulan September ini yang dilakukan oleh Survei Status Gizi Indonesia (SSGI).

kita membutuhkan bantuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan agar surveinya bisa lebih baik,” ujar dia.

Baca Juga :  Lembaga Ketahanan Nasional Mengusulkan Kenaikan Anggaran Untuk Tahun 2025 Demi Meningkatkan Pelayanan

Ia juga mengemukakan, pada tahun 2023 terjadi pelambatan program penurunan stunting menjadi 21,5 persen karena pemerintah memutuskan untuk melakukan evaluasi dan pembaruan data kelompok sasaran.

Sehingga semua balita dan ibu hamil dapat terdata dengan akurat, agar intervensi yang diberikan menyasar seluruh kelompok sasaran.

“Inilah yang menjadi pertimbangan kenapa kita harus terus memperbaiki mulai dari intervensi maupun hasil intervensi, sekaligus juga pendataan.

Pendataannya harus lebih akurat, baik dari sisi jumlah maupun status dari balita itu sendiri,” ucapnya.

Ia menegaskan, Pemerintah terus berupaya dalam penurunan stunting secara masif.

Dalam dua tahun terakhir melakukan pemenuhan kebutuhan alat antropometri terstandar ke seluruh posyandu dan alat ultrasonografi atau USG untuk ibu hamil di tingkat puskesmas.

Serta pemberian makanan tambahan pada balita dan ibu hamil yang telah dilakukan di seluruh daerah.

“Untuk itu kami ucapkan banyak terima kasih atas kerja sama seluruh jajaran, baik pemerintah daerah maupun tenaga-tenaga relawan dan pendamping yang telah bekerja keras untuk melakukan kegiatan (penurunan stunting) secara maksimal,” tuturnya.*

 

Berita Terkait

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas
Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto
Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK
Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi
Konsumsi Jamaah Haji 2024 Menggunakan Menu Nusantara, Berikut Penjelasan Kemenag RI
Hakim Memperberat Vonis Syahrul Yasin Limpo (SYL) Menjadi 12 Tahun Penjara, KPK Naik Banding
Komnas HAM Mencari Penyebab Meninggalnya Tahanan di Rutan Kelas 1 Depok

Berita Terkait

Minggu, 17 November 2024 - 09:17 WIB

Lima Juta Pekerja Migran Indonesia Ilegal Bekerja di Luar Negeri, Berikut Pernyataan Menteri PPMI

Jumat, 8 November 2024 - 09:08 WIB

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Yang Baru Tidak Akan Mengedepankan Hukuman Penjara, Berikut Penjelasan Menko Kumham Imipas

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:41 WIB

Berikut Kandidat Dari TNI Yang Disiapkan Untuk Menjadi Ajudan Presiden Prabowo Subianto

Senin, 7 Oktober 2024 - 23:16 WIB

Kementerian PANRB Berlakukan Penerapan Core Values Aparatur Sipil Negara (ASN) BerAKHLAK

Kamis, 19 September 2024 - 21:37 WIB

Presiden Ajak Masyarakat Untuk Meneladani Kehidupan Rasulullah, Disampaikan Lewat Media Sosial Resmi

Berita Terbaru

Pendidikan

Ruang Filsafat, Perjalanan Eksistensial Manusia

Senin, 10 Feb 2025 - 19:12 WIB

Pemikiran

Catatan Filosofis Djoko Sukmono, JAMAN KONKRET

Minggu, 9 Feb 2025 - 20:03 WIB