Pemerintah Pusat kembali Kucurkan Dana Bagi Hasil ( DBH) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro pada akhir bulan Mei sebesar Rp. 1 Triliun. Data ini diperoleh dari halaman resmi kantor pelayanan perbendaharaan negara ( KPPN) Kota Minyak sebutan lain dari Kabuapaten Bojonegoro.
Kepala KPPN Bojonegoro, Teguh Ratno Sukarno dalam keterangan tertulis kepada awak media menjelaskan Bahwa realisasi DBH kini telah mencapai 34,99 persen dari totak pagu anggaran pada tahun 2025 yang ditetapakn sebesar Rp. 2,9 Triliun.” Realisasi Ini adalah data pada akhir bulan mei tahun 2025,” ucapnya.
Adapun dijelaskan lebih lanjut mayoritas DBH yang diterima Bojonegoro berasal dari sumber daya alam ( SDA), terutama sekali dari sektor minyak dan gas bumi. Jumlahnya mencapai Rp. 778 Miliar atau kalau diprosentasikan mencapai 40 persen dari target Rp. 1,9 Triliun.
Dana Bagi Hasil ( DBH) sunber daya alam ( SDA) memcakup kontribusi dari beberapa sektor, yakni minyak dan gas bumi, minerba kehutan, perikanan dan gas bumi.
Sementara itu sumber prolehan DBH berasal dari sektor perpajakan mencapai Rp. 243 miliar atau sekitar 25 persen dari target sebesar Rp. 819 miliar.
Dengan pencapaian ini, bumi Anggling Darma tentu menunjukan progres yang sanagt luar biasa pada sektor migas dan gas bumi.
Yayasan Suara Petani Indonesia memberikan rekomendasi kongkrit terhadap besarnya anggaran dari Sumber Daya Alam dari sektor Migas di Kabupaten Bojengoro diantaranya
- Pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro memberikan perhatian khusus untuk keberlangsungan hidup alam Bojenegoro berupa reboisasi
- Masyarakat disekitar Migas diberikan kompensasi jangka panjang baik akses pendidikan maupun modal usaha
- Dana yang begitu besar seharusnya pemerintah Daerah Kabupaten Bojonegoro dengan cepat mengentas kemiskinan, dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat
Penulis
SAHDAN
Ketua Yayasan Suara Petani Indonesia
Cabang Bojonegoro