Tersangka Suap Jalur Kereta Api Bertambah Berdasarkan Pengembangan Penyelidikan

- Jurnalis

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus korupsi semakin hari sulit untuk dicegah karena sudah merasuk keberbagai sendi kehidupan negara.

Dalam prakteknya biasanya dilakukan secara diam diam antara pejabat yang berwenang beserta pihak terkait.

Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan puluhan tersangka baru dalam kasus suap jalur kereta api Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Penetapan ini merupakan pengembangan dalam kasus tersebut.

“KPK menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka, lebih dari sepuluh orang menjadi tersangka.

Baik dari unsur ASN di Kemenhub, dua korporasi, dan satu orang swasta,” kata Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (5/6/2024).

Meski demikian, Ali enggan merinci identitas tersangka baru tersebut.

Dia mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

“Setelah proses penyidikan, pengumpulan alat bukti dan lain-lainnya kebutuhan itu selesai pasti kami umumkan.

Baik, nama-nama dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka perorangan maupun korporasi,” kata Ali.

Baca Juga :  Ahok Bisa Menjadi Nominasi PDIP Dalam Pilkada DKI Jakarta, Elektabilitasnya Terus Meningkat

KPK berjanji akan transparan dalam mengusut dugaan aliran uang ke sejumlah pejabat Kemenhub.

Pejabat itu termasuk Direktur Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Mohamad Risal Wasal.

Sebelumnya, nama Risal muncul dalam sidang dugaan suap pembangunan dan perawatan jalur kereta api.

Risal hingga Direktur Prasarana DJKA Djarot Tri Wardhono dijadwalkan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Idulfitri 2023.

Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu memastikan, akan mendalami aliran dana kasus tersebut.

“Ketika info kita terima di persidangan, nanti JPU (jaksa penuntut umum) akan membuat laporan perkembangan penuntutan,” kata Asep.

Asep mengatakan, berbekal laporan dari jaksa itu, pihaknya akan memulai penyelidikan.

Adapun saat itu, penyidikan semua terdakwa sudah ditutup karena telah dilimpahkan ke pengadilan.

Meski begitu, kata Asep, KPK tetap menjalankan prinsip follow the money atau mengikuti aliran uang dugaan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur

“Ketika misalkan tadi digunakan untuk THR, kepada siapa itu pasti kita konfirmasi,” ujar Asep

Menurutnya, ketika informasi terkait aliran uang korupsi terungkap di proses penyidikan maka akan kembali dibuka di persidangan.

Sebelumnya, Pejabat Balai Teknik Perkeretaapian JaTeng Bernard Hasibuan mengungkap sejumlah pejabat di Kemenhub mendapatkan THR lebaran 2023.

Keterangan itu disampaikan ketika ia dipanggil menjadi saksi di PN Tipikor Semarang.

Bernard mengatakan, mendapat perintah dari Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah Putu Sumarjaya.

Uang yang dibutuhkan untuk THR disebut mencapai Rp1 miliar. Adapun Rp700 juta di antaranya direncanakan menjadi jatah THR pejabat Kemenhub Pusat.

Di antara pejabat itu adalah Dirjen DJKA Risal Rp100 juta dan beberapa bawahannya.

Kemudian, Sekretaris DJKA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenhub masing-masing Rp50 juta.

 

 

Berita Terkait

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap
OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap
Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api
Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat
Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan
Tersangka Pengeroyokan Pemuda di Malang Jawa Timur Berjumlah 10 Orang dan Ada Yang Masih di Bawah Umur
Bea Cukai Soekarno – Hatta Menggagalkan Penyelundukan Satwa Yang Dilindungi, Rencananya Akan Dibawa ke Timur Tengah
Saka Tatal Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Melaporkan Kesaksian Aep dan Dede, Pengacara Meminta Kapolri Selidiki Rudiana

Berita Terkait

Rabu, 27 November 2024 - 12:06 WIB

Barang Bukti Kejahatan Dimusnahkan Kejati Ponorogo Setelah Berkekuatan Hukum Tetap

Senin, 25 November 2024 - 15:06 WIB

OTT KPK Berhasil Mengamankan Uang 7 Miliar Dari Gubernur Bengkulu, Beberapa Kepala Dinas Ditangkap

Sabtu, 16 November 2024 - 09:36 WIB

Pejabat BPK ditetapkan Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Proyek Perbaikan dan Pembangunan Jalur Kereta Api

Selasa, 5 November 2024 - 13:07 WIB

Tom Lembong Masih Belum Diperiksa Oleh Kejaksaan Agung, Masyarakat Berharap Mendapat Hukuman Yang Berat

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Hakim Ditangkap Kejaksaan Agung Karena Menvonis Bebas Gregorius Ronald Tannur Terkait Kasus Pembunuhan

Berita Terbaru